GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak bertema ‘Anak Gowa Sehat Unggul, Untuk Gowa Lebih Baik’. Musrenbang anak ini berlangsung virtual zoom di Peace Room A’Kio, kantor Bupati Gowa, Kamis (10/3) lalu.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang memimpin virtual ini diikuti sejumlah perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, berharap musrenbang ini bisa lebih meningkatkan pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.
” Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan yang harus terus dipertahankan, sebab partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi, ” kata Adnan.
Dikatakan Adnan, seiring misi yang tertuang di dalam RPJMD Gowa 2022 – 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak – hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan, maka program prioritas pembangunan daerah tak lepas dari partisipasi anak didalamnya.
Adnan juga mengatakan, salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.
“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa untuk mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi, “ paparnya.
Menurut Bupati Gowa ini, ada lima kluster pemenuhan hak-hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.
“Hasil dari konsistensi Pemkab Gowa dalam melindungi dan memenuhi hak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak yang ketiga kalinya secara berturut – turut,” tambah Adnan.
Pada Musrenbang Anak tahun 2021 terdapat 18 usulan kebijakan yang merupakan rangkuman usulan dari beberapa cluster hak anak. Walaupun terjadi re-focusing anggaran, usulan tersebut tetap dapat terakomodir di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2022. Dan tahun depan akan ditingkatkan lagi.
Pelaksanaan Musrenbang Anak kali ini secara umum dipandu dan diarahkan oleh anak-anak Gowa sendiri melalui Forum Anak Hasanuddin Tamalajjua (Fahasta). Forum ini merupakan binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gowa Kawaidah Alham menambahkan, saat ini kegiatan anak melalui Fahasta telah berjalan baik. Bahkan Fahasta yang dibentuk ini sudah memiliki beberapa kader anak yang mulai mampu mengembangkan kegiatan anak diberbagai bidang.
” Salah satu kemampuan yang dimaksud adalah Fahasta memandu langsung Musrenbang Anak 2022 yang dilakukan saat ini,” kata Kawaidah, Minggu (13/3) kemarin.-