ikut bergabung

Dugaan Pungli di  Lapas Takalar, Kanwil Kemenkum HAM Segera Lakukan Investigasi


Sulsel

Dugaan Pungli di  Lapas Takalar, Kanwil Kemenkum HAM Segera Lakukan Investigasi

TAKALAR, UJUNGJARI-Dugaan pungutan liar (pungli) yang merebak dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak Kanwil Kemenkum HAM SulSel.

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) akan segera melakukan investigasi dugaan pungli, sekaligus memeriksa sejumlah pihak di Lapas Klas II B Takalar.

” Secara pribadi saya sangat menyayangkan jika dugaan pungli dalam lapas Takalar betul betul ada. Olehnya itu,  kami akan mendalami permasalahan itu dengan melakukan investigasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui hal tersebut,” Kata Kadivpas Suprapto, via ponselnya, Kamis (10/3/2022)

Suprapto, menambahkan, pihaknya berterima kasih pada sejumlah pihak, dalam hal ini pihak media yang turut memperhatikan kemajuan dan pembangunan lembaga pemasyarakatan.

” Kita ini adalah mitra kerja, dan kami sangat mengatensi atas semua perhatiannya yang terjadi dalam lapas, semoga kedepannya terjalin kerja sama yang baik,” Jelas Suprapto.

Sekedar diketahui, pihak Kanwil Kemenkum HAM SulSel akan mendalami kasus dugaan pungli yang terjadi dalam lapas kelas II B Takalar setelah adanya dugaan biaya sewa kamar sebesar 2 Juta perkepala yang disetor setiap bulannya ke oknum pejabat lapas Takalar dan bebasnya warga binaan menggunakan handpone yang ditengarai juga menyetor uang sebesar 250 ribu perminggu. (Ari Irawan).

Baca Juga :   Muslimin Bando Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Bambapuang di Kotu

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top