MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Laporan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat itu diperoleh setelah tim auditor melakukan pemeriksaan laporan keuangan kegiatan KONI dan cabang olahraga selama 45 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan hasil audit dilakukan Selasa, 8 Maret 2022 bertempat di Kantor KONI Kota Makassar. Penyerahan dilakukan tim audit Kantor Akuntan Publik YDA (Yaniswar, Dirga dan Asri)

Pada kesempatan tersebut hadir seluruh pengurus KONI Kota Makassar. Hadir juga tim auditor eksternal yakni Abd Rahman, S.Pd, M.Ak (Ketua Tim), Iqrima Mas Mappangile, SE, M.Ak (anggota) dan Sri Wahyuni, SE (Anggota).

Audit Laporan KONI selama 45 hari sejak 30 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022.

Abdul Rahman selaku ketua tim menyampaikan selama pemeriksaan cabang olahraga sangat kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Selanjutnya hal-hal yang menjadi catatan selama pemeriksaan yakni Kepatuhan terhadap perpajakan, pertanggungjawaban bantuan kepada cabang olahraga yang masih terdapat kekurangan dalam pelaporan serta kesesuaian antara perencaan dan realisasi anggaran,” katanya.

Berdasarkan Hasil Audit, Laporan Keuangan KONI Kota Makassar menyajikan secara wajar atau biasa disebut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dalam semua hal yang material sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.