GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa bersama pihak Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas melakukan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) bertempat di kantor Bawaslu Gowa, Senin (7/3) lalu.
Kerjasama ini terkait pendidikan politik dan demokrasi khususnya dalam pengawasan partisipatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh kepada BKM, Selasa (8/3) siang mengatakan kerjasama ini dipandang perlu dilakukan dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif dan pengembangan penelitian demokrasi.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, untuk pengembangan pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu selama ini. Harapan kami dalam kerjasama ini agar bisa melahirkan hasil penelitian yang berkaitan dengan demokrasi untuk penguatan pengetahuan masyarakat dalam kepemiluan kedepannya,” kata Samsuar.
Dikatakan Samsuar, dengan terlibatnya Prodi Ilmu Politik dalam nota perjanjian kerjasama bersama Bawaslu Gowa ini, diharapkan kedepan bisa menciptakan pesta demokrasi yang lebih baik khususnya di Kabupaten Gowa.
Terkait kerjasama ini, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas, Dr Phil Sukri menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap bisa memberikan manfaat dengan berbagai pihak
“Tentu kami menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan akan terlibat dalam pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu, ” papar Dr Phil Sukri.-