GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah menjadi Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Gowa selama satu tahun lima bulan, akhirnya Kamsina pun resmi sebagai Sekkab Gowa yang definitif. Penetapan dirinya sebagai Sekkab Gowa ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Gowa Dr Adnan Purichta Ichsan atasnama Mendagri RI.
Pelantikan yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa ini, Senin (8/3) pukul 10.00 Wita dihadiri Asisten 1 Pemerintahan Provinsi Sulsel Tautoto T Ranggina, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin dan jajaran Forkopimda Gowa serta para pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa serta keluarga Kamsina.
Sebagai pejabat tinggi pratama, Kamsina terpilih setelah dilakukan seleksi bersama tiga kandidat lainnya. Setelah melalui proses tahapan seleksi dan keluar sebagai tiga besar, Bupati Gowa sebagai kepala pembina kepegawaian tertinggi di Pemkab Gowa pun memilih Kamsina sebagai calon paling bersyarat menduduki jabatan Sekkab.
” Lamanya baru ada pejabat Sekkab yang definitif sebab saat itu diawal pemerintahan periode kedua saya kita menghadapi pandemi covid-19 sehingga semua kegiatan diurungkan. Dan ada aturannya pasca pelantikan saya sebagai bupati baru bisa melantik setelah enam bulan masa kepemimpinan, namun toh kembali kita dihadapkan pada pandemi. Dan kemudian untuk jabatan ini ada aturan yang mengikat dimana membutuhkan proses seleksi juga. Dan pada proses seleksi ada empat calon mendaftar dan ikut seleksi. Dan setelah proses berjalan ada tiga besar. Dan penentuan siapa calon terpilih itu dikembalikan kepada kewenangan kepala daerah selalu pembina kepegawaian terringgi, ” papar Bupati Adnan usai melantik Kamsina bersama seorang pejabat fungsional ahli utama lainnya yakni drg Hasniar.
Di hadapan para Forkopimda, pejabat eselon II dan III yang hadir, Adnan juga menjelaskan fungsi utama jabatan Sekkab.
Dikatakannya, fungsi Sekkab adalah untuk mengkoordinasikan setiap hal agar dapat berjalan dengan baik.
” Tapi fungsi koordinasi ini bukan berarti Sekkab menjadi koordinator semua SKPD. Jadi jangan keliru memahami setiap posisi. Ini harus diketahui semu pejabat utamanya pada posisi sekretaris, ” terang Adnan berharap semua pejabat di lingkup Pemkab Gowa mampu memahami fungsi dan kewenangan jabatan yang diamanahkan kepadanya.
Bagi Adnan, jabatan itu adalah amanah sementara dirinya sebagai Bupati hanya sebagai fasilitator saja.
” Saya sebagai Bupati bersama Pak Wabup dan Bu Sekkab adalah tiga unsur yang selalu kompak dan harmonis. Jika terjadi hal yang keliru kami saling mengingatkan. Intinya jika ada yang bengkok jangan langsung dipatahkan tapi harus diluruskan, ” kata Adnan.
Terpisah, Kamsina yang dimintai tanggapannya terkait sejumlah wejangan yang diberikan Bupati Gowa mengatakan, dirinya sebagai sekretaris kabupaten tentunya akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab.
Bahkan Kamsina memegang teguh prinsip kepegawaian bahwa posisi seorang sekretaris kabupaten hanya sifatnya mengkoordinasikan seluruh hal yang berkaitan pemerintahan.
” Jadi saya hanya bertugas mengkoordinasikan setiap hal dan bukan sebagai koordinator seperti yang dikatakan bapak bupati. Terimakasih saya ucapkan kepercayaan menjalankan amanah ini, semoga saya dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, ” kata Kamsina.-