GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan rapat evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat evaluasi JDIH ini digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Selasa (1/3) siang.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri anggota Bawaslu Gowa Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Juanto, Koordiv SDM dan Organisasi Suharli, Koordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni, Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa Zulkarnain bersama Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (PPPSH) Hatta Adam Fattah diuraikan agar JDIH dapat dijalankan lebih transparan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saparuddin, anggota Bawaslu Gowa Koordiv Hukum Humas dan Datin dalam kesempatan itu menggambarkan pentingnya JDIH sehingga harus dikelola dengan baik oleh jajaran Bawaslu.
“Pengelolaan JDIH ini diatur oleh regulasi untuk memenuhi hak masyarakat atas akses informasi publik. Untuk itu kewajiban ini tentu harus dipenuhi dengan baik dan benar, ” kata Saparuddin.
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh pun mengatakan sama. Menurut Samsuar, JDIH itu penting untuk menunjukkan performa Bawaslu.
“JDIH itu adalah jendela Bawaslu, performa Bawaslu tampil dalam JDIH itu sendiri sehingga ini harus dikerja secara profesional sebagai wujud taat azas dalam mengawal informasi-informasi publik, ” papar Samsuar.
Sementara itu Adnan Jamal, anggota Bawaslu Sulsel yang merupakan Koordiv Hukum, Humas dan Datin berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, ada pengetahuan yang dicapai untuk peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Menurut Adnan, apa yang dilakukan oleh Bawaslu, semuanya milik publik. Kualitas lembaga itu terukur dari transparansi sehingga kerja-kerjanya dibutuhkan profesionalitas tentu selain untuk menjaga marwah lembaga juga sebagai bentuk pelayanan Publik.-