TAKALAR, UJUNGJARI–Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mengapresiasi langkah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, yang menyelidiki intensif dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar tahun 2021.

“Penyelidikan sudah mulai bergulir. Kami minta Polda Sulsel fokus pada dugaan gratifikasi. Dalam proyek ini kami mensinyalir ada praktik setor menyetor fee. Dari hasil investigasi dan informasi di lapangan menyimpulkan itu. Diduga akibat fee proyek itu, kualitas sejumlah pekerjaan rehab sekolah tidak sesuai dengan bestek,” tegas Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Rabu (23/02/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhammad Ansar, semua pihak yang dipanggil sebagai saksi baik itu rekanan maupun pengelola proyek harus kooperatif. Jika tidak kooperatif, kata Muhammad Ansar, penyidik disarankan agar mengambil tindakan tegas. “Jika tidak mengindahkan tiga kali panggilan, maka penyidik berhak melakukan upaya paksa,” tegas Muhammad Ansar.

Menurut dia, kasus ini wajib tuntas. Alasannya, kualitas proyek yang tidak sesuai dengan bestek, sangat merugikan masyarakat luas.

“Jangan main main dengan proyek di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Sekali lagi kami minta kasus ini diusut tuntas,” tegas Muhammad Ansar.

Lebih jauh Muhammad Ansar meminta agar penyidik Polda Sulsel memanggil semua pihak yang menerima asas manfaat berupa fee proyek ke hadapan hukum.

Diketahui, dua pekan lalu penyidik Polda Sulsel telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada sejumlah rekanan.

Proyek ini mulai diusut pasca
ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu. Kejadian ini sungguh di luar perkiraan, lantaran sekolah tersebut baru saja direhab. (ch)