Sulsel
Mantan Wakil Ketua DPRD Takalar Segera Bebas
TAKALAR, UJUNGJARI-Mantan Wakil ketua DPRD Takalar non aktif, H Muhammad Jabir Bonto yang tak lain adalah anggota Legislator Golkar tiga periode dipastikan dalam hitungan hari akan segera bebas dari Lapas Klas II B Takalar.
Bebasnya politisi Golkar senior tersebut, setelah dirinya menjalani masa hukuman atas kasus pengrusakan kawasan hutan lindung di Desa Ko’ mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
” Surat keputusan (SK) pembebasan sudah telah ditanda tangani oleh Kemenkum HAM, dan pada tanggal 8 Maret 2022, Jabir Bonto akan dibebaskan dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya,” Kata Kepala seksi Pembinaan narapidana Lapas Kelas II B Takalar, Aliswandi, Minggu (20/2/2022) via ponselnya.
Aliswandi menambahkan, bebasnya H Jabir Bonto dari lapas Klas II B Takalar setalah Jabir Bonto menjalani masa hukuman 1 tahun subsider 3 bulan.
” Jabir Bonto bebas secara mutlak setelah mendapat hukuman 1 tahun subsider 3 bulan,” Tandas Aliswandi.
Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Takalar, H Ziaurrahman Mustari menyambut baik kabar bebasnya H Jabir Bonto dari Lapas Takalar.
” Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik bagi kami dan seluruh keluarga besar Beliau, semoga setelah Beliau bebas dapat kembali menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” kata H Ziaurrahman Mustari.(Ari Irawan)
dibaca : 134