ikut bergabung

Hakim Putuskan Penyitaan Sertifikat Tanah Palsu Atas Lahan Eks Kebun Binatang oleh Polisi Sah


Hukum

Hakim Putuskan Penyitaan Sertifikat Tanah Palsu Atas Lahan Eks Kebun Binatang oleh Polisi Sah

Setelah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPN Makassar, akhirnya Kepala BPN Makassar Yan Septedyas melaporkan praktik pemalsuan dokumen akta tanah tersebut ke Polda Sulsel.

“Kami laporkan dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen tanah palsu ini agar menjadi peringatan bagi sindikasi yang kerap menggunakan cara tak bertanggungjawab seperti ini,” terang Dyas — sapaan akrab Yan Septedyas.

Pasca melaporkan dugaan pidana pemalsuan akta tanah di Polda Sulsel, Dyas mengungkapkan kalau pihaknya juga menghargai proses hukum yang berjalan.

Dyas menegaskan, dirinya melaporkan tindak pidana ke kepolisian hanya yang terkait. dengan ranah BPN yakni pemalsuan surat tanah. Kedepannya, dia mengaku kalau ada pidana serupa maka akan dilaporkan. Ini merupakan bagian dari komitmen BPN untuk memberantas mafia tanah,

“Kami hargai proses praperadilan yang dilakukan pihak tertentu. Tapi, hasil praperadilan ini menunjukkan kalau laporan yang kami layangkan ke Polda Sulsel karena ada indikasi pemalsuan, sudah tepat,” pungkas Dyas. (***)

Baca Juga :   Kejaksaan Pelabuhan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kotaku

dibaca : 108

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top