ikut bergabung

Soal Stadion Barombong, Sebaiknya Pemkot Fokus Atasi Kemacetan Dulu, MTI: Lanjutkan Pembebasan Lahan MRR


Berita

Soal Stadion Barombong, Sebaiknya Pemkot Fokus Atasi Kemacetan Dulu, MTI: Lanjutkan Pembebasan Lahan MRR

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wacana yang terus diembuskan Walikota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto yang siap mengambil alih pembangunan Stadion Barombong karena mangkrak, ditanggapi sejumlah pihak tak terkecuali netizen dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Menurut netizen keinginan Danny tersebut terlalu tinggi. Banyak hal lain yang harus diselesaikan Danny Pomanto di Makassar, termasuk fokus dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas.

Baca Juga

“Fokus dulu atasi kemacetan lalu lintas. pembebasan lahan middle ring road (MRR) di Jl Perintis dan Larmena yang menurut master plan sampai di Jl Alauddin,” ujar akun di instagram @sahabat_rais.

Pengamat transportasi dari Universitas Hasanuddin Prof Dr Isran Ramli menilai, jika pemerintah setempat mampu fokus melakukan pembebasan lahan pada middle ring road tersebut, maka pemerintah pusat tentu akan melakukan pengerjaan fisik atau konstruksi sesegera mungkin.

“Apa kabar pembebasan lahan Middle Ring Road (MRR) di depan kampus STIMIK Makassar. Ini harus diselesaikan,” ujarnya, Sabtu (19/2/2022) di Makassar.

Menurutnya, jika Middle Ring Road (MRR) bisa selesai di Makassar, maka beban Jl Urip Sumiharjo dan beban Jl AP Pettarani bisa berkurang yang pada akhirnya bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas.

Saat ini middle ring road merupakan jalan tembus sepanjang 1,2 kilometer yang menghubungkan Jl Perintis Kemerdekaan dengan Jl dr Leimena Makassar. Jalan ini memiliki dua ruas, kiri dan kanan dengan masing-masing ada empat lajur.

Baca Juga :   Sah, Pasangan Kaswadi-Lutfi Calon Tunggal di Pilkada Soppeng

Proyek middle ring road XIII Makassar mangkrak. Pemerintah Kota Makassar hingga kini belum membahas atau melakukan pembebasan lahan untuk tahap II, proyek MRR ini.

Padahal, proyek tersebut telah disepakati bahwa proyek kolaborasi ini diadakan dua lembaga pemerintah, yakni Pemkot Makassar melakukan pembebasan lahan, dan Kementrian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Makassar melaksanakan pengadaan konstruksi.

“Kita berharap, ini jalan middle ring road jangan hanya sampai disitu (laimena) harus lanjut tahap kedua. Pembebasan lahan harus secepatnya diinisiasi oleh Pemkot Makassar,” ujar Prof Isran Ramli yang juga Sekretaris Pengurus
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Sulsel.

Di tempat terpisah Ketua MTI, Dr Lambang Basri, menyebutkan bahwa kelanjutan MRR di Makassar karena tidak mampunya Pemkot Makassar menerapkan strategi implementasi pembebasan lahan.

“Strategi pembebasan lahan itu meliputi kebijakan pemkot Makassar memberikan izin bangunan bagi wilayah spot yang menjadi lintasan MRR, sehingga saat mau pembebasan lahan berat bagi pemkot,” beber Lambang Basri.

dibaca : 64

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top