MAKASSAR, UJUNGJARI– Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua pria asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan  lantaran kedapatan saat hendak mengambil sebuah paketan makanan ringan yang ternyata berisi sabu.

Kedua pelaku ini berinisial AK (31) dan S (15). Mereka diamankan di Inspeksi Kanal, Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Kamis (17/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan kedua pelaku mencapai 41,14 gram.

“Awalnya tim khusus kita berpatroli di lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Disitu anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang ini. Setelah dicek ternyata mereka sedang membawa barang yang diduga narkoba,” jelas Alumni Akpol 2005 ini.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati ini menjelaskan, sabu tersebut disembunyikan dalam bungkusan makanan ringan.

“Di bungkus dalam bungkusan makanan ringan merek nyam-nyam,” tukasnya.

Kini kedua pelaku tersebut sudah berada di Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (cha)