MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memutuskan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menyusul adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif covid-19.
Penerapan WFH itu mulai diberlakukan Rabu, 16 Februari hari ini. Komisioner dan staf tetap menjalankan tugas seperti biasa tapi tidak beraktivitas di kantor.
“Ada satu staf yang positif covid-19 sehingga kami menetapkan bekerja dari rumah full seratus persen,” kata Ketua KPU Makassar, Faried Wadjedy.
Farid mengajak seluruh warga bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Sebelumnya beberapa kantor pemerintahan di Makassar juga menetapkan Lockdown karena beberapa stafnya terkonfirmasi positif covid-19. Kantor-kantor itu antara lain kantor Balaikota Makassar dan kantor Dinas Kesehatan kota Makassar.