MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memutuskan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menyusul adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan WFH itu mulai diberlakukan Rabu, 16 Februari hari ini. Komisioner dan staf tetap menjalankan tugas seperti biasa tapi tidak beraktivitas di kantor.

“Ada satu staf yang positif covid-19 sehingga kami menetapkan bekerja dari rumah full seratus persen,” kata Ketua KPU Makassar, Faried Wadjedy.

Farid mengajak seluruh warga bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Sebelumnya beberapa kantor pemerintahan di Makassar juga menetapkan Lockdown karena beberapa stafnya terkonfirmasi positif covid-19. Kantor-kantor itu antara lain kantor Balaikota Makassar dan kantor Dinas Kesehatan kota Makassar.