ikut bergabung

Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, KPU Makassar Tetapkan Work From Home


Makassar

Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, KPU Makassar Tetapkan Work From Home

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memutuskan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menyusul adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif covid-19.

Penerapan WFH itu mulai diberlakukan Rabu, 16 Februari hari ini. Komisioner dan staf tetap menjalankan tugas seperti biasa tapi tidak beraktivitas di kantor.

“Ada satu staf yang positif covid-19 sehingga kami menetapkan bekerja dari rumah full seratus persen,” kata Ketua KPU Makassar, Faried Wadjedy.

Farid mengajak seluruh warga bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Sebelumnya beberapa kantor pemerintahan di Makassar juga menetapkan Lockdown karena beberapa stafnya terkonfirmasi positif covid-19. Kantor-kantor itu antara lain kantor Balaikota Makassar dan kantor Dinas Kesehatan kota Makassar.

Baca Juga :   Chaidir Syam Silaturahmi dengan Pejuang Aziz Qahhar

dibaca : 53



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top