ikut bergabung

Cakep, Personil Unit III Subdit 1 DitRes Narkoba Polda Sulsel Temukan Sabu 5 Bal Dipematang Sawah


Sulsel

Cakep, Personil Unit III Subdit 1 DitRes Narkoba Polda Sulsel Temukan Sabu 5 Bal Dipematang Sawah

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel kembali sukses menggulung sindikat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang.

Personil Unit III Subdit 1 DitRes Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kompol Andi Sofyan,SH,SIK, berhasil mengungkap dua bandar sabu dengan barang bukti lumayan besar.

Kedua pelaku ditangkap saat digrebek dan mencoba melarikan diri ke tengah sawah, tepatnya Jl.Poros Pinrang, kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 13.02 Wita.

Kedua pelaku yakni Bababulu
alias La Baba (41) warga beralamat Jl. Andi Johan Kelurahan Lalang Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang dan Aras alias Larase (34) Warga Leranglerang, Kelurahan Watangsawitto, Paleteang, Pinrang.

Sebanyak 5 Bal Sabu sukses diamankan.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti lumayan banyak berupa 1 bungkusan kantong warna hitam putih berisi 5 sachet bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat -+ 245 gram.

Barang bukti lainnya juga ada 1 unit Gawai merk Nokia warna hitam serta 1 unit HP Samsung warna putih dan 1 unit HP Vivo warna hitam.

Penangkapan kedua terduga pelaku berlangsung cukup dramatis, dimana suspek dibuntuti sejak sehari sebelum ditangkap, pada hari Sabtu tanggal 12 februari 2022 sekitar pukul 19.30 wita.

Petugas yang semula membuntuti terduga pelaku sempat kehilangan jejak. Namun Tim unit 3, Subdit 1 tidak putus asa dan terus berusaha mendeteksi pelaku.

Baca Juga :   Diumumkan Saat Pembubaran Panitia Hari Jadi, Berikut Juara Lomba Kebersihan SKPD

Alhasil, kerja keras mengejar kedua terduga berbuah manis.
Jejak La Baba dan Aras ditemukan dilokasi gubuk ditengah sawah.

Saat digrebek keduanya melarikan diri berhamburan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dipematang sawah.

Tak ingin buruannya hilang, polisi terus mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.

Tetapi pelaku tak menghiraukan sehingga polisi mengepung empat penjuru meski berpeluh dengan lumpur.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan menjelaskan, pengungkapan kasus ini oleh timnya sempat kewalahan meringkus kedua pelaku karena mencoba melawan dan menolak ditangkap sehingga polisi bersusah paya hingga lumpur sawah mewarnai pakaian petugas.

Sabu seberat 245 gram disita dari tangan LaBaba dan Aras.

Namun, usaha menangkap pelaku terbayar mahal dan menyita barang sebanyak 5 Bal dengan total berat netto 245 gram.

dibaca : 152

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top