GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski pandemi covid-19 masih merebak dan kini kembali sepuluh orang terpapar, namun jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa tetap proaktif melakukan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Bukan hanya mengoptimalkan layanan di loket kantor Disdukcapil yang berlokasi di kawasan perkantoran gabungan dinas-dinas di Jl Tumanurung, Sungguminasa, tapi juga mobile turun ke desa-desa di 18 kecamatan yang ada.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Gowa Edy Sucipto kepada BKM, Sabtu (12/2) mengatakan hingga kini aktivitas pelayanan e-KTP terus dilakukan pihaknya. Sasarannya lebih dominan kepada para remaja usia layak yakni 17 tahun ke atas.
Edy menjelaskan untuk persentase perekaman per Desember 2021 telah mencapai 99,77 persen. Sementara target perekaman di tahun 2022 saat berjalan ini adalah semua anak usia 17 tahun yang jumlahnya kurang lebih 14 ribu orang.
” Selama pandemi ini, perekaman mobile ke desa dan kelurahan di kecamatan tetap kami dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Dan tahun ini akan tetap dilakukan perekaman mobile keliling,” kata Edy.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mendatangi tempat-tempat pelayanan di kecamatan masing-masing.
” Kami akan melayani tanpa ribet. Demikian pula pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akte kelahiran, dan lainnya asalkan berkas pendukungnya lengkap maka tidak akan ada hambatan, kami akan layani dengan baik. Dan yang terpenting lagi, masyarakat yang datang ke pelayanan harus menjalankan prokes, ” jelas Edy.-