MALILI,UJUNGJARI.COM–Bupati Luwu Timur, H Budiman meresmikan Rumah Mess Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Rumah Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili yang dirangkaikan dengan launching Program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022.
Peresmian tersebut dilakukan dengan suasana yang santai dan sederhana di Baruga Landmark Luwu Timur, Minggu (13/02/2022) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Pembangunan kedua rumah dinas tersebut menggunakan dana hibah dari APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan pagu anggaran masing-masing Rp500 juta.
Bupati Budiman berharap apa yang menjadi harapan semuanya bahwa, bagaimana menghadirkan insfrastruktur yang bisa membuat nyaman, dan bisa melayani masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
“Tugas saya selaku Bupati, bapak Kajari, bapak Ketua PN dan kita semua adalah bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama melayani masyarakat,” jelas Bupati.
Terkait dengan launching Program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Budiman berharap bapak Kajari, Muhammad Zubair nanti memberikan arahan terkait program strategis pemerintah sehingga nantinya tidak terkendala secara hukum.
“Intinya adalah bagaimana seluruh program yang kita gagas ini melalui visi misi Pemerintah daerah bisa berdampak luas kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati Budiman berpesan kepada para Kepala OPD agar melihat kembali program-program lama yang tidak memiliki asas manfaat dan tidak fugsional, mungkin ada resiko-resiko tapi kalau dibicarakan dengan baik semoga bisa mempunyai asas manfaat.
“Seperti halnya stadion Malili, coba kita bicarakan dengan baik, mudah-mudahan punya asas manfaat, paling tidak orang bisa menendang bola, sudah ada gawang dan rumputnya, dan ikutannya nanti sudah bisa buat acara-acara besar di tempat tersebut,” terang Bupati.
Jadi buat teman-teman OPD, sambungnya, mari lihat kembali program-program yang sudah lama, jangan karena baru di OPD tersebut jadi tidak mau melanjutkan program tersebut.
“Visi kita adalah Luwu Timur yang berkelanjutan, kata “berkelanjutan” maksudnya ialah apa yang kita lakukan pada masa lalu, kita lanjutkan sekarang. Karena kita dalam bingkai RPJP. Jadi semua RPJMD itu bingkai besarnya ialah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sampai dengan tahun 2025,” tegasnya.
Usai meresmikan dua rumah dinas, Bupati Luwu Timur bersama unsur Forkopimda melakukan penanaman pohon disekitar parkiran kolam renang landmark Luwu Timur.
Selain Bupati dan Kajari serta jajarannya, turut hadir unsur Forkopimda Lutim diantaranya Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Alfian, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kegiatan proyek strategis daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022. (pp)