GOWA, UJUNGJARI.COM — Rencana pembayaran pembebasan lahan bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju akan segera dilakukan setelah semua dokumen pendukung para pemilik lahan rampung. Pembayaran tahap dua ini meliputi 108 bidang dari 500 bidang lahan area konstruksi bendungan yang belum dibayarkan pada Desember 2021 lalu.
Karenanya terhadap 108 bidang tanah inilah akan diprioritaskan pembayarannya nanti. Hal ini diungkapkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) saat dilakukan rapat koordinasi pembayaran ganti untung lahan bendungan Jenelata di ruang rapat wakil bupati, Kamis (10/2/2022) siang.
Dalam rakor yang dihadiri berbagai pihak terkait yakni Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Ketua Pengadilan Negeri Gowa Agung Sulistyono, Pj Sekda Gowa Kamsina, Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Eko Sulistiono. Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin, Kadis Tapanghorti Kabupaten Gowa Sugeng Priyanto, Kadis PUPR Gowa Rusdi dan PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan BBWSPJ Muh Ikhsan Hatta serta Pemerintah Kecamatan Manuju serta para kepala desa yang wilayahnya terkena pembebasan, disebutkan jika progres pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan Jenelata ini terus dilakukan, khususnya untuk pembayaran ganti untung.
Dalam rakor itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni berharap proses pembebasan lahan khususnya pada pembayaran ganti untungil dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap rencana pembangunan bendungan Jenelata yang telah lama kita harapkan bisa berjalan sukses dan aman. Terutama pembayaran pembebasan lahan dapat berjalan sukses, aman dan lancar,” kata Rauf Krg Kio.
Wabup juga meminta agar saat dilakukan pembayaran nanti, harus dilibatkan pemerintah kecamatan, Tripika dan pemerintah desa.
“Saya berharap pembangunan bendungan ini bisa berjalan lancar sama dengan pembangunan waduk Bilibili. Kalau ada pembayaran disampaikan juga ke tripika karena mereka yang punya wilayah,” tandas Wabup Gowa.
Sementara itu Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang Alexander Nandar mengatakan pembayaran ganti untung lahan bendungan Jenelata sudah berjalan untuk tahap pertama yaitu 500 bidang. Dirinya menyebutkan bahwa dari 500 bidang tanah yang sudah diukur, sebanyak 392 bidang sudah dibayarkan.
“Dari 500 bidang ini masih ada 108 bidang yang belum dibayarkan. 10 orang tidak datang saat pembayaran. Sedangkan selebihnya ada beberapa berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran belum lengkap,” papar Alexander Nandar.
Dijelaskannya untuk tahap pembebasan lahan bendungan Jenelata ini dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama 500 bidang, tahun kedua 1.500 bidang, tahap ketiga 500 bidang dan tahap keempat 491 bidang dengan luas lahan 1.722,28 Ha.
“Bidang-bidang yang kita bebaskan ini adalah bidang yang kita prioritaskan yaitu bidang yang menjadi area konstruksi. Jadi yang dibayarkan kemarin itu adalah yang berada di area konstruksi,” tambah Alexander Nandar.-