ikut bergabung

GEMURU Minta Kasus  BPNT Tidak Dipolitisasi


Hukum

GEMURU Minta Kasus  BPNT Tidak Dipolitisasi

MAKASSAR, UJUNGJARI-Hasil kajian/investigasi monitoring Aliansi Mahasiswa dan Prihatin (AMPRI) dan Gerakan Muda Perubahan (GEMURU) telah rampung di 24 kabupaten/kota.

Dari hasil tersebut, inisiator atau pendiri GEMURU dan AMPRI, M Akbar, menjelaskan, beberapa persoalan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Yang mana satu tahun terakhir ini cukup menyita perhatian publik, sebab banyaknya nama-nama elit pejabat yang  kerap dituding sebagai biang atau aktor terjadinya tindak pidana penyalagunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.

“Dari hasil kajian dan investigasi yang kami lakukan di 24 kabupaten/kota di Sulsel, melihat ada yang aneh dalam persoalan program BPNT ini, sebab beberapa nama seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel dikaitkan sejumlah media dan aktivis bahwasanya terlibat. Namun, hasil investigasi mulai dari E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), suplyer (pemasok), dan Dinas Sosial serta Koordinator Daerah (Korda) terkait isu keterlibatan Sekda Provinsi Sulsel dalam program BPNT ini, tidak ada satu pun bukti yang dapat dibuktikan bahwa dia terima uang (gratifikasi) dari Dinas Sosial atau pun suplyer,” tegasnya.

Akbar mengatakan, selain itu bicara persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari sembako yang dijual ke E-Warong hampir rata-rata di 24 kabupaten/kota sesuai dengan HET. Misalnya, telur Rp26.000 per Kilogram (Kg) dan beras Rp9.700 per Kg.

“Ada pun kesalahan teknis pada program BPNT ini, Kemensos (Kementerian Sosial) pun mengakui jika pelaksanaan dan penyaluran sembako ini, memang masih banyak yang perlu dibenahi dan disesuaikan kondisi geografis wilayah,” katanya.

Baca Juga :   Sejumlah Aparat PUPR Sinjai Diperiksa, Terseret Kasus Dugaan Penyimpangan Trotoar

Akbar pun meminta maaf jika pernyataannya dinilai berlebihan dan paling tahu persoalan BPNT.

“Kami hanya bicara data dan kami yang jalani prosesnya hingga ke Kemensos dan KPK. Bahkan, ada beberapa ide dan gagasan kami masukkan ke acuan paripurna Komisi VIII DPR RI, sehingga ke depan Ibu Tri Rismaharini (Menteri Sosial) bersama wakil rakyat di Senayan dapat melahirkan kebijakan berdasarkan asas kebutuhan rakyat,” katanya.

Di tempat terpisah, hal serupa diungkapkan inisiator terbentuknya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI), Dirfan Susanto, menerangkan, benang merah dari polemik panjang kisruh sembako di Sulsel. Tak lain diduga hanya desain politik untuk menjatuhkan Abdul Hayat Gani dari posisinya sebagai Sekda Provinsi Sulsel.

“Kami minta tidak ada politisasi di kasus ini,” tegasnya.(is)

dibaca : 59

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top