ikut bergabung

Pemprov Sulsel-BI Susun Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah 2022-2024


Berita

Pemprov Sulsel-BI Susun Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah 2022-2024

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemprov Sulsel bersama Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jalan (roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 – 2024.

Rakor ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Setda Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari di Hotel Claro, Selasa 8 Februari 2022.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Karo Ekbang) Setda Prov. Sulsel Since Erna Lamba dan
Asisten Direktur Bank Indonesia Wilayah Sulsel Abdul Aziz.

Asisten II dalam sambutannya menekankan, Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2022-2024 disusun untuk menjawab tantangan pengendalian inflasi jangka menengah.

Dia berharap Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulsel bisa bersinergi dan mensinkronkan road map yang disusun dengan dokumen perencanaan daerah.

“Mengapa road map pengendalian inflasi penting, karena dapat memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan kerja TPID dengan karakteristik daerah. Sinkronisasi program kerja OPD, dan mendorong OPD/instansi terkait untuk membuat inovasi program terkait pengendalian inflasi,” jelas Ichsan.

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Ekbang Provinsi Sulsel, Since Erna Lamba membawakan materi dengan tema Strategi Pengendalian Inflasi Daerah 2022- 2024.

Dia memaparkan, strategi pengendalian inflasi itu kuncinya 4K. Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

“Dengan 4K, kita berharap inflasi di Sulsel kurun waktu 2022 hingga 2024 berada pada kisaran 3% plus minus satu persen,” kata Since.

Baca Juga :   Temui Wapres, Wagub Bahas Progres Pembangunan dan Program Strategis

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Biro Ekbang Setda Provinsi Sulsel, Abdul Azis Bennu menambahkan hadir dalam kegiatan rakor tersebut sejumlah instansi terkait yang terlibat dalam TPID.

Diantaranya TPID Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Abd. Malik Faisal, Kepala Dinas Perdagangan Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Kadis Ketahanan Pangan Kemal Redindo Syahrul, Bulog serta Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten/Kota. (**)

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top