SOPPENG, UJUNGJARI.COM–Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfhi Halide, MP mengikuti pertemuan secara virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI, Matheus Hendro Purnomo di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Selasa (8/2). Pertemuan tersebut membahas penilaian pembetukan Unit Metrologi Legal (UML) Soppeng.

Hadir juga Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi Herosobroto, Ketua Tim Pelayanan Kemetrologian BSML Regional IV Toto Triyanto Bayi Adji dan Kadis PPK dan UKM Soppeng Drs Sarianto, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Metrologi, Matheus Hendro Purnomo mengatakan menjadi kerinduan ketika mendengar kabupaten Soppeng sudah masuk di penilaian pembentukan UML. Pasalnya, lima tahun lalu, saat berada di Gowa, ia selalu mendapat fasilitasi dari kabupaten Soppeng.

“Urusan metrologi itu urusan dunia akhirat. Jadi harus kita tata. Kita atur sebaik-baiknya segala sarana prasarana , personel, tata kelola untuk mendapatkan pelayanan yang betul-betul kita harapkan. Fungsi pengawasan juga harus berjalan,” katanya.

Hendro berharap dengan pembetukan UML di kabupaten Soppeng, ke depannya daerah ini bisa menjadi daerah tertib dengan pengukuran.

Sementara itu, Ketua Tim kelembagaan dan penilaian Direktorat Metrologi, Herosobroto menambahkan metrologi legal di Indonesia dengan dasar hukum UU RI Nomor 2 tahun 1981 bertujuan melindungi kepentingan umum dan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran. Selain itu juga memberi kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar ukuran, metode ukuran dan UTTP.

Ia mengatakan ada tiga pilar dalam metrologi legal. Ketiganya adalah pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian, pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP, pengamatan pengawasan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran serta penyidikan tindak pidana di bidang metrologi legal.

Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide mengapresiasi Direktur Metrologi atas terlaksananya penilaian pembentukan UML di daerahnya. Ia berharap program ini memberi pelayanan yang dapat melindungi hak konsumen sesuai dengan amanah perundang-undangan.

Lutfi menambahkan program ini juga sejalan dengan visi kabupaten Soppeng yakni lebih melayani maju dan sejahtera.

“Kami menyadari bahwa keberadaan UML kabupaten Soppeng dengan segala keterbatasan ruang lingkup dan sarana prasarana yang dimiliki tentunya belum bisa Sempurna tanpa bimbingan, dukungan dari bapak Direktur Metrologi bersama jajaran. Kami sangat berharap dalam pasar bebas ini beberapa komoditi unggulan Soppeng bisa juga diekspor,” katanya.

Kadis PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, Sarianto menambahkan salah satu bentuk keseriusan pemkab Soppeng adalah melibatkan semua stakeholder pemerintah kabupaten Soppeng,

“Terkait tehnis secara internal, kami siapkan untuk dua seksi yaitu seksi pelayanan dan pengawasan. Itu dari awal kami persiapkan dengan persuratan-persuratan yang akan diverifikasi langsung oleh tim penilai. Kami siap menerima saran dan petunjuk,” katanya.

Setelah Pelaksanaan virtual zoom dengan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, tim yang dipimpin Herosobroto melakukan verifikasi dan penilaian lapangan di kantor Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng.