TAKALAR, UJUNGJARI–Tim penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, mulai menyelidiki dugaan penyimpangan puluhan proyek rehabilitasi sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar tahun 2021.
Surat panggilan pemeriksaan mulai dilayangkan penyelidik kepada sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Kasus ini diusut lantaran adanya dugaan mark up dalam pengerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.
Indikasi penyidik semakin kuat pasca
ambruknya plafon SD Negeri 146 Bontokanang di Desa Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, beberapa waktu lalu. Kejadian ini sungguh di luar perkiraan, lantaran sekolah tersebut baru saja direhab.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Sulsel yang bergerak cepat merespon aduan masyarakat. Kami minta agar penyidik memeriksa intensif ULP Kabupaten Takalar. Kami menduga ada persekongkolan dalam tender proyek ini, yang berimplikasi pada amburadulnya pekerjaan rehab sejumlah sekolah di Takalar,” kata Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel, Muh Ansar, Senin (7/01/2022).
Menurut Muh Ansar, LAKSUS sebagai saksi pelapor sejak awal menemukan banyak kejanggalan dalam proses lelang proyek ini. Dan LAKSUS telah menduga kalau proyek rehab sejumlah sekolah tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan. Bahkan yang dia ketahui ada beberapa proyek rehab yang tidak selesai pekerjaannya sampai batas waktu yang ditentukan dan ada beberapa rekanan yang terpaksa harus di blacklist.
“Ini menggunakan uang negara yang cukup besar. Kami minta penyidik untuk menyeret semua yang terlibat ke hadapan hukum. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun www.ujungjari.com
menyebutkan, salah satu rekanan yang dipanggil oleh tim penyidik Polda Sulsel adalah Direktur CV Ramadina Utama. Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada Selasa (8/01/2022), besok. (cha)