MAKALE, UJUNGJARI.COM —Setelah Kajari Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan yang dicatut namanya melakukan penipuan dengan meminta pinjaman uang ke sejumlah pejabat dan warga, kini kasus serupa muncul lagi.
Modus penipuan serupa kembali dialami anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) dengan modus menyamarkan akun dan nomor Whatsaapp (WA) serta facebook.
Model penipuan dialami JRM berupa bantuan rehabilitasi dan pembangunan gereja, masjid maupun ke panti asuhan dengan mengirimkan resi transfer uang ke rekening korban.
Beberapa saat kemudian penipu kembali hubungi korban jika uang ditransper barusan lebih sehingga minta ditransper kembali kelebihan uang melalui rekening atas nama Rio Julianto Putra dan Khodidjah dengan nomor WA 082143125409.
Ironisnya uang transper yang dimaksud tidak pernah diterima pengelola gereja, masjid dan Panti Asuhan.
Penasiihat hukum JRM Frans Lading, mengatakan modus penipuan kerap dialami para pejabat di daerah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab berapa banyak orang korban akan mengalami penipuan sama.
“Karena itu JRM mengambil langkah cepat melaporkan ke pihak berwajib penipuan menyeret namanya. Sudah dilaporkan ke Polres kita tunggu perkembangan penyelidikannya,” kata Frans.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP H. Syamsul Rijal membenarkan laporan pihak JRM sedang dalam penyelidikan.
JRM kepada media mengaku geram dengan model penipuan menyeret namanya. “Saya tegaskan tidak mengenal nomor WA dan akun facebook tersebut,” katanya.
JRM berharap baik pengurus gereja, masjid, lembaga sosial, panti asuhan kerap menerima model penipuan seperti ini diwaspadai dan hati-hati jangan mudah percaya.
“Kalau ada yang menemukan dan menerima pesan serupa segera dikonfirmasi ke saya,” tegas JRM (agus).