Site icon Ujung Jari

Sinergi Antasperusda, PDAM Serahkan Pengelolaan Parkir ke PD Parkir Makassar Raya

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM--Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menjajaki kerjasama pengelolaan parkir dengan Perusda PDAM Makassar. Ke depan, seluruh perparkiran di kantor pelayanan PDAM akan ditangani langsung PD Parkir.

Pejabat Direksi PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, pihaknya menyambut baik pejabat Dewan Direksi PD Parkir Makassar Raya untuk menyepakati kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

“Alhamdulillah telah disepakati, khususnya di Wilayah pelayanan IV Perumda PDAM Makassar di Jalan Ratulangi. Selanjutnya bentuk Kerjasama akan kita tuangkan dalam bentuk MoU secara resmi,sedangkan untuk waktu kerjasamanya kita berharap Lebih lama makin bagus untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar,” paparnya.

Menurut dia, PDAM Makassar menyiapkan lokasi perparkiran ada di kantor pelayanan unit I, pelayanan unit II, pelayanan unit III dan pelayanan unit IV.

“Saya harapkan kerja sama perusahaan daerah dapat berjalan dan maksimal dan tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” jelas anggota Tim Percepatan dan Penataan BUMD Kota Makassar ini.

Sementara itu, Pejabat Direksi PD Parkir A Fadly Ferdiansyah menyampaikan pertemuan ini sangat positif sebagai tindak lanjut dari Perintah Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Tim Percepatan Penataan total BUMD untuk melihat segala potensi yang ada, khususnya di lingkup Perusda terlebih dahulu, selanjutnya buat Instansi-Instansi yang lain.

“Alhamdulillah kami diterima baik oleh pejabat Direksi Perumda PDAM.Ini merupakan langkah awal yang baik dalam pengelolaan Parkir kedepan. Insya Allah kerjasama-kerjasama pengelolaan Parkir Gate ini akan kita kembangkan juga, bukan hanya di lingkup Perusda. Akan tetapi untuk Instansi-Instansi lainnya,”ujar Fadly.

Ia pun juga bersyukur bisa diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Pejabat Direksi PDAM Makassar dalam bentuk MOU yang penanda tanganannya diagendakan dalam Waktu dekat.

Exit mobile version