ikut bergabung

Alami Kenaikan, Sepekan 88 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Makassar


Makassar

Alami Kenaikan, Sepekan 88 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI– Sepekan terakhir, tren kasus covid-19 mengalami kenaikan. Dalam sepekan terakhir, tercatat 88 warga di Makassar terkonfirmasi positif.

Khusus pada 1 Februari 2022, tercatat sebanyak 30 warga terkonfirmasi positif. Sementara sehari sebelumnya, yakni 31 Januari, yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 13 kasus.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Nursaida Sirajuddin menjelaskan angka penularan covid-19 sebanyak 88 kasus dalam sepekan merupakan yang tertinggi selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga

“Peningkatan kasus penularan tersebar di sejumlah kecamatan. Mereka yang terlacak positif covid-19 merupakan hasil tracing atau pelacakan dari kasus-kasus sebelumnya. Memang ada kecenderungan meningkat,” ungkap wanita yang akrab disapa dr Ida.

Dia mengatakan, sejauh ini, belum ada yang terkonfirmasi covid-19 varian Omicron. Namun masih ada beberapa sampel yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan khusus di laboratorium Litbangkes.

“Kami berharap semoga tidak varian omicron yang terdeteksi di Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan melakukan
pemeriksaan kesehatan untun murid SD dan siswa SMP. Langkah ini diambil untuk memastikan ada tidaknya penularan virus corona di lingkungan sekolah.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk semua peserta didik yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim.

Di samping itu, vaksinasi anak sekolah usia 6-11 tahun kata Muhyiddin tetap harus berjalan.

Baca Juga :   Kala Ketua IKA dan Rektor UNHAS Ketagihan Bubur Ayam dan di Resto and Cafe The Icon

Data pada Sabtu 29 Januari, sudah ada 23.519 peserta didik yang berhasil divaksin.

Terkait tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, pihaknya akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sejauh ini, Makassar masih mengikuti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

“Sesuai kondisi PPKM level 2 Makassar, kita sudah bisa PTM 100 persen, ada pun kebijakan lanjutan nantinya kita akan mengikut,” ujarnya. (*)

dibaca : 33



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top