ikut bergabung

Wapres Minta Sulawesi Selatan Perbanyak MPP, Modelnya Bisa Contoh Banyuwangi


Berita

Wapres Minta Sulawesi Selatan Perbanyak MPP, Modelnya Bisa Contoh Banyuwangi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Hingga Desember 2021 tercatat baru terdapat sekitar 50 Mall Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Padahal saat transformasi digitalisasi pemerintahan belum terbangun secara optimal, MPP menjadi kebijakan antara yang krusial sebagai rumah penghubung kehadiran negara/pemerintah dengan masyarakat.

Untuk itu, akselerasi penyediaan MPP di seluruh kabupaten/kota di tanah air terus diharapkan, termasuk di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang baru memiliki 3 MPP.

“Provinsi Sulawesi Selatan baru memiliki 3 MPP yang sudah disahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yang berada di Kota Palopo, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Selayar,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/01/2022).

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa terdapat MPP lainnya yang sudah beroperasi seperti MPP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, namun sayangnya belum disahkan oleh KemenPAN RB.

“Seharusnya sesuai dengan Peraturan Presiden 89 Tahun 2021, MPP Provinsi ini agar dialihkan ke Pemkot/Pemkab,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wapres berharap pada 2022/2023 semua kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, terlebih kabupaten/kota yang sudah menandatangani komitmen dengan KemenPAN RB dapat segera menyelenggarakan MPP.

“Bisa mencontoh pemerintah daerah lain, bagi yang belum bisa mencari contoh dari daerah yang sudah (memiliki MPP) dengan metode ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). Jika ada contoh yang bagus bisa menjadi model. Salah satu yang saya lihat, daerah yang memiliki MPP bagus sekali itu Kabupaten Banyuwangi,” pinta Wapres.

Baca Juga :   Fraksi PKS dan Golkar Getol Usulkan Hak Interplasi Bupati Takalar

Lebih jauh, Wapres menegaskan bahwa penyelenggaraan MPP tidak harus dengan membangun gedung baru, namun bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital dan mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu Pelayanam Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Dinas PMPTSP.

“Kita berharap manfaat MPP bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mendorong fasilitasi UMKM untuk terus tumbuh semakin kuat dengan memberikan kemudahan penerbitan izin melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di samping melalui penyaluran kredit usaha yang disalurkan pemerintah,” pungkasnya.

dibaca : 53

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top