MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Universitas Negeri Makassar kembali memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 4 Februari 2022. Semula deadline pelunasan UKT pada Jumat, 28 Januari.
Perpanjangan masa pelunasan UKT itu disampaikan melalui surat edaran rektor yang ditandatangani Wakil Rektor bidang akademik UNM, Prof Dr Hasnawi Haris, Jumat, 28 Januari 2022.
Selain memperpanjang masa pelunasan UKT, surat edaran bernomor 35/UN/36/KM/2022 itu juga memperpanjang masa pelunasan SPP bagi mahasiswa program Pascasarjana. Begitu juga jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) diperpanjang hingga 6 Februari 2022.
Surat edaran ini ditembuskan kepada seluruh dekan dan direktur Pascasarjana lingkup Universitas Negeri Makassar. (Pap)