GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca berpindahnya Muhlis menjadi Kabiro Keuangan Kementrian Pertanian RI, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa lowong. Namun untuk melaksanakan tugas-tugas sekretaris daerah tersebut, Bupati Gowa menunjuk Kamsina selaku penjabat Sekda melalui proses pengusulan ke Mendagri.

Dan kini jabatan Sekda Kabupaten Gowa dijabat sementara oleh Kamsina yang juga adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa. Jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Gowa ini dijalani Kamsina selama setahun lebih. Dan pejabat definitif baru akan dilakukan setelah 12 bulan pasca pelantikan Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni sebagai Bupati dan Wabup Gowa periode kedua. Seharusnya lelang jabatan sekda ini sudah dilakukan pada enam bulan kepemimpinan Bupati Adnan namun karena pandemi sehingga diundur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Pemkab Gowa membuka lelang jabatan untuk tiga jabatan tinggi pratama yang lowong pada akhir 2021 lalu, kini dilakukan lelang jabatan untuk jabatan sekda tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Muh Basir yang juga sebagai ketua panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa menjelaskan bahwa seleksi mulai dibuka Senin (17/1) ini. Proses seleksi ini akan berakhir pada 2 Februari mendatang sekaligus pengumuman hasil seleksi.

“Berdasarkan jadwal seleksi tahap pertama, panitia membuka pengumuman seleksi dan penerimaan berkas calon pada 17-21 Januari, dilanjut dengan seleksi administrasi pada 18-22 Januari, 23 Januari rapat penetapan hasil seleksi administrasi, pengumuman lulus seleksi administrasi pada 24 Januari, pelaksanaan assesment 25 Januari. Kemudian lanjut dengan wawancara akhir, karya ilmiah dan penelusuran rekam jejak calon pada 26 Januari, lalu rapat rekapitulasi nilai akhir 28 Januari dan sesi akhir adalah pengumuman hasil seleksi pada 2 Februari mendatang. Hari ini kami mulai menerima berkas pendaftar, ” kata Basir.

Dikatakan Basir, proses lelang jabatan tinggi ini berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta surat edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka.

Untuk proses pendaftaran pejabat pimpinan tinggi pratama ini salah satu syaratnya adalah usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik, selain syarat penting lainnya.

Terkait seleksi ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kekosongan jabatan sekretaris daerah sudah lowong sejak beberapa waktu lalu dan diisi oleh Penjabat Sekda.

Karena itu, kata Adnan, kini sudah saatnya perlu dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong sekaligus menetapkan pejabat definitif sekda.

“Kita mulai membuka seleksi secara terbuka dan kompetitif pada jabatan sekretaris daerah ini. Sebagaimana yang kita ketahui posisi ini sudah cukup lama kosong. Hanya diisi oleh penjabat,” kata Adnan usai coffee morning, Senin (17/1) pagi.

Adnan berharap, proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama ini dapat berjalan dengan adil dan jujur. Sehingga siapapun yang akan menduduki kursi jabatan tersebut betul-betul berkualitas untuk membawa Kabupaten Gowa lebih baik di masa yang akan datang.-