BARRU,UJUNGJARI.COM–Bupati Barru Ir H. Suardi Saleh. M. Si, menyerahkan insentif kepada kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan penerima pajak terbaik yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2022.
Acara tersebut di laksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, di Baruga Singkeru Ada’E, Rujab Bupati Senin (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengucapkan terima kasih kepada para pembina kolektor, kolektor serta pembantu kolektor yang telah bekerja dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB.
“Alhamdulillah berkat sinergitas Pihak Bapenda dengan pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten serta kesadaran masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sehingga penerimaan PBB selama tahun 2021 mencapai 5,146.592.067,00 atau 93,57% dari target 5.500.000 dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 4.892.275.357 “, jelas Bupati.
Terkait insentif yang diberikan menurut Bupati itu berdasarkan Peraturan Bupati No.7 tahun 2012 tentang Pedoman pemberian insentif pemungutan pajak daerah, ini adalah hasil kinerja yang baik selama ini dan saya berharap meningkat tahun yang akan datang.
Bupati menambahkan PBB-P2 masih dapat meningkat jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya yang nyata, salah satunya pemutakhiran data.
Di akhir sambutannya Bupati kembali mengingatkan kewaspasdaan dengan adanya varian baru yaitu omicron, mari kita menjaga wilayah kita, saya berharap kepada Kepala Desa/Lurah agar mendata warganya yang belum vaksin, tujuan kita Bagaimana masyarakat kita terlindungi.
Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Ushuluddin, ST, M.Si. yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak karena selama tahun 2021 capaian target PBB meningkat dari tahun sebelumnya.
Dijelaskan, Sosialisasi pada hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tetang pentingnya PBB sebagai sumber PAD, Kepada Pembina kolektor, kolektor dan pembantu kolektor dapat mengingatkan masyarakat untuk pembayaran PBB secara tepat waktu.
Turut hadir, Andi Syukur Makkawaru, S.STP, M.Si Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Para Camat, Lurah Kepala Desa dan Kepala Dusun serta Kepala Lingkungan, kolektor dan pembantu kolektor se-Kabupaten Barru.