MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Kemelut dualisme kepengurusan Karang Taruna Provinsi (KTP) Sulawesi Selatan, kian berlanjut.
Berawal dari saling klaim antara pemegang legalitas SK, hingga pengambilalihan secara paksa kantor sekretariat Karang Taruna Provinsi Sulsel oleh kubu Harmansyah dari tangan kubu Andi Ina Kartika Sari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyoroti perilaku yang dipertontonkan kelompok Harmansyah yang kerap menyerang individu Andi Ina selaku pejabat publik. Dinilai sangat tidak etis di ruang public.
Hal ini disampaikan oleh akademisi UIN Alauddin Makassar, Ibnu Hadjar. Dia menyebutkan bahwa menyerang pribadi Andi Ina Kartika Sari ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, tak boleh terjadi. Karena persoalan jabatan karang Taruna tak ada kaitan dengan jabatanya sebagai ketua DPRD.
“Yang wajib kita hargai, hormati sebagai pejabat publik. Gagalnya memahami etika komunikasi bagi sebagian orang, tentu tidak asing lagi ditelinga kita jika mendengar kata etika komunikasi adalah sebagai gagasan moral yang mempengaruhi komunikasi,” kata Ibnu Hadjar, Senin (10/1).
Menurutnya, tak sepantasnya Harmansyah melontarkan narasi berupa cacian atau memaki, memojokkan Andi Ina yang notabenenya ketua DPRD Provinsi Sulsel sebagai pejabat publik yang harus di jaga kewibawaannya.
“Yang semestinya ketika kita bertemu dengan orang diruang-ruang perjumpaan, sebagai manusia yang berakal sehat tentulah mempelihatkan adab atau norma kesopanan dalam berkomunikasi dengan orang lain atau dengan siapapun dia,” jelasnya.
Dikatakan, seharusnya dan sewajarnya sebagai orang yang mengaku pemuda yang terdidik dalam melakukan aksi protes atau demontrasi denga cara damai lebih elegand biar dapat simpatik.
Lanjut dia, ini adalah cerminan anak muda cerdas yang harusnya ini yang diperlihatkan, bukan malah teriak-teriak dengan melontarkan kalimat-kalimat yang tak beretika.
“Tindakan menyegel, merusak ini adalah tindakan premanisme sangat tidak terpuji,” terang dosen ilmu komunikasi UIN Alauddin Makssar itu.
Terkait tentang kekisruhan Karang Taruna Propinsi Sulsel, kata dia. Seharusnya pihak DPP Karang Taruna tidak boleh melakukan pembiaran atas konflik interes di internal pengurus KTSS.
Tugas DPP KTSS beserta para Dewan Pembina, penasehat sebagai elita Karang Taruna memberi perhatian khusus dengan tujuan meneyelesaikan konflik di pengurus Karang Taruna Sulawesi selatan.
“Jangan sampai ini bias dari konflik elite internal DPP Karang Taruna dengan Karang Taruna SulSel, sehingga konfliknya terasa sampai ke KTSS yang sebenarnya Ibu Andi Ina Kartina sari sebagai ketua umum Karang Taruna Sulawesi selatanym yang terpilih kemudian belakangan di ganggui dengan pola intrik bermain terbangun sebuah skema menjatuhkan atau mengganti ibu Andi Ina Kartina Sari,” tuturnya.
“Jadi ibu Andi Ina digangguin sama anak ingusan lainnya. Harapan saya menghsdirkan kesadaran kolektif semua unsur yang terkait dalam menyelesaiakan masalah internal KTSS lebih dewasalah, lebih solutif dan lebih bijak,cerdas dalam menyelesaiakn masalah jangan teriak-teriak kayak penjual obat saja,” sambung Ibnu.