GOWA, UJUNGJARI.COM — Kemajuan teknologi di era 4.0 mengharuskan seluruh jenis pelayanan lebih cepat, mudah, dan gampang diakses oleh masyarakat. Sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mendukung hal tersebut.

Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Pengadilan Negeri Gowa Kelas IA tentang sinergitas layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi sebuah payung hukum dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Khususnya dalam memberikan layanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Ditengah era 4.0 kita harus memberikan pelayanan, mudah, cepat dan terpenting keterjangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi mereka tidak perlu datang ke tempat ini, karena 70 persen penduduk kita berada di dataran tinggi, sehingga dimanapun mereka berada bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan putusan pengadilan terkait pencatatan administrasi kependudukan,” jelasnya di Kantor PN Gowa, Selasa (11/1).

Pada kesempatan tersebut ia meminta Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk ikut serta dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun Pemerintah Kabupaten Gowa tahun ini, dimana seluruh jenis pelayanan baik di lingkup Pemkab Gowa hingga instansi vertikal akan ditempatkan dalam satu gedung.

“Tahun ini kita membangun MPP dimana kita menyatukan semua jenis pelayanan dalam satu gedung. Semoga semuanya bisa ikut berpartisipasi termasuk Pengadilan Negeri Gowa agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak usah pindah ke tempat yang berbeda-beda,” jelasnya.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Gowa Agung Sulistyono mengungkapkan tujuan nota kesepakatan ini untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, penyelesaian, dan biaya ringan dalam pelaksanaan layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.

Selain melakukan penandatanganan, pihaknya juga melakukan syukuran selesainya pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Gowa Kelas IA dan turut dihadiri jajaran ketua dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Sulsel bersama Ketua Dharma Yukti PN Sulsel, Wakil Ketua DPRD Gowa, Forkopimda Gowa dan jajaran pimpinan instansi vertikal di Gowa. –