*Kepala KPLP Suwandi : Kami Serahkan Sesuai SOP
MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kasus Kematian Andi Lolo, seorang tahanan berstatus binaan Lapas Bolangi Gowa menjadi misteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terutama dipihak keluarga yang mencurigai jika kematian Andi Lolo sangat tidak wajar.
Sebelum dikebumikan, Jumat 17 Desember 2021 di Pinrang, pihak keluarga, terutama istri Andi Lolo bernama Maryam mendapati tubuh suaminya penuh luka-luka lebam, dan bahkan ada luka tusukan jarum di kepalanya.
Kuat dugaan, korban sebelum meninggal diduga kuat telah dianiaya karena adanya luka lebam dan membiru kemerahan di bagian tangan, punggung, dada dan pahanya.
Hal itu terlihat setelah pihak keluarga mendokumentasikan kondisi tubuh terakhir Andi Lolo sebelum dikebumikan penuh luka memar.
Pihak keluarga yang dihubungi terpisah Maryam mengaku sangat berkeberatan dengan kondisi suaminya meninggal dunia sangat tidak wajar.
Sehingga pihaknya sangat berkeberatan dan akan menuntut pihak Tim Khusus aparat Polda Sulsel yang menjemput korban keluar dari Lapas Bolangi.
“Saya sangat keberatan pak. Suami saya mengalami banyak luka-luka lebam disekujur tubuhnya, tangan sebelah kanan sudah patah seperti orang struk, tulang pinggang dan punggung juga seperti kalau patah.
Pokoknya, banyak luka lebam mulai tangan dan punggung, serta ada tusukan seperti bekas jarum dikepala, dan bagian tangan kanan patah” kata Maryam usai pemakaman suaminya, Jumat (17/12/2021).
Maryam menegaskan jika dirinya akan menuntut orang yang menjemput suaminya, dan yang memukul suaminya.
“Pokoknya siapa yang terlibat saya menuntut yang lebih kejam dari apa yang dialami suami saya,” ucap Maryam
Maryam mengatakan dirinya tidak sanggup melihat suaminya meninggal seperti itu, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
“Kemarin dia kasi kabar, dia maumi lepas tahun depan, tapi dia rahasiakan bulan berapa,” tegasnya.
Menyikapi kasus Kematian Warga binaannya, Kepala KPLP Bolangi Gowa, Suwandi, Amd IP.SH.MH membenarkan warga binaannya meninggalkan dunia.
Namun, pihaknya berkelik kematian Andi Lolo itu disebabkan pihaknya. “Benar, kondisinya wajar-wajar saja saat dijemput petugas dari Polda Sulsel. Kami serahkan sesuai SOP kami,”katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Ditanya soal adanya luka memar disekujur tubuh Andi Lolo, menurut Suwandi, itu diluar kewenangannya menjelaskan karena pihaknya tidak mengetahui kondisi terakhir jasad korban.
“Yang jelas kami serahkan untuk pengembangan sesuai SOP. Wajar-wajar dan normal Andi Lolo saat keluar dari Lapas,”tegasnya.
Sekedar diketahui, Andi Lolo merupakan warga kabupaten Pinrang dan tersangkut kasus Narkotika.
Almarhum, sudah menjalani kasusnya sejak 7 tahun lalu. Putusan kepemilikan narkoba jenis Sabu-sabu itu membawa Andi Lolo harus dihukum selama 15 tahun penjara.
Rencananya, almarhum Andi Lolo akan keluar bebas pada tahun depan, namun ajal berkata lain.
Belakangan, Andi Lolo, kabarnya kembali tersangkut kasus Narkotika, iapun kemudian dilakukan pengembangan atas kasus sebelumnya yang diungkap aparat tim khusus narkoba Polda Sulsel. (Ady)