SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Empat hari terakhir, 8-11 Desember 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap turun melakukan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula.
Di hari terakhir, Sabtu (11/12/2021), sosialisasi dilaksanakan di SMKN 4 Sidrap Kecamatan Kulo, menghadirkan pemateri, Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam.
Hadir di kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi, dan Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem.
Patahangi dalam sambutanya berharap generasi muda harus dipersiapkan sejak dini untuk menjadi pemilih cerdas.
“Anak-anak ini harus belajar dan mampu untuk menyesuaikan diri. Apalagi dalam era teknologi yang semakin canggih, harus pintar memilih informasi dan pengaruh yang baik,” ujarnya.
Dikatakannya, tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemilu/pemilihan. “Sejak sekarang pemilih cerdas harus dipersiapkan demi terciptanya pemilihan berkualitas,” tutur Patahangi.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengingatkan pentingnya pengawasan Bawaslu, seperti pengawasan kampanye dan pencegahan pelanggaran.
Ia lalu memaparkan, sejumlah pihak dilarang ikut dalam kampanye atau berpolitik, di antaranya ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa,
“Jadi kepada Adik-adik yang punya keluarga ASN, TNI, Polri, atau perangkat desa, tolong sampaikan mereka agar jangan ikut berpolitik,” pesannya.
Pasalnya, beber Asmawati, larangan itu sudah diatur dalam Undang Undangan No 7 Tahun 2017 tentang larangan ASN, TNI, Polri, dan Perangkat Desa ikut berpolitik.
Ketua Bawaslu Sidrap juga membeberkan, ada tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran.
“Potensi pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sosialisasi juga dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Barukku Kecamatan Pitu Riase, SMAN 8 Sidrap di Bilokka Kecamatan Panca Lautang, SMAN 6 Sidrap Bojoe Kecamatan Watang Pulu. (Aca)