MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak dan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, agar serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan ratusan Kontainer Makassar Recover yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan, se kota Makassar.
Direktur LAKSUS Muh Anshar, berharap penyidik agar tidak main-main menangani kasus tersebut. Kasus ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya. Dan seret semua pihak-pihak yang terlibat didalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan kawal kasus ini, makanya kami minta penyidik supaya serius menangani kasus pengadaan kontainer yang sudah menelan miliaran rupiah,” tegas Muh Anshar.
“Kasus ini baru tahap penyelidikan. Dan semua camat di kota Makassar juga sudah dimintai keterangannya di Polda terkait proyek tersebut. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” jelas Anshar.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah, Jumat (3/12/2021), mengatakan, sebanyak 15 Camat se-Makassar sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek Kontainer Makassar Recover.
“Masih sementara penyelidikan,” kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah.
Saat ditanya soal dugaan kerugian yang ditimbulkan, Mantan Kapolres Bulukumba itu belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. Sebab menurutnya masih berstatus penyelidikan.
“Intinya proses penyelidikannya masih sementara berjalan, kita tunggu saja hasil penyelidikan seperti apa,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli, saat dikonfirmasi terpisah. “Masih cari data,” singkat Kompol Fadli. (drw)