SIDRAP, UJUNGJARI.COM Pemerintah Kabupaten Pinramg melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sabtu (27/11/2021) di Aula Kantor Bappelitbangda Pinrang melaksanakan Sosialisasi aksi HAM dengan tema Pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/Bisnis yang komprehensif tentang Mekanisme Penghormatan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi di buka Asisten Pemerintahan dan Kesra H Aswadi Haruna mewakili Bupati Pinrang. Menurut Ketua Panitia Hariman Syamsu, bahwa peserta yang mengikuti Sosialisasi dari Perusda, Perusahaan Swasta, Lurah /Kepala Desa dan anggota Kadarkum, Tim Penggerak PKK dan dari OPD lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat yang hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Mirani dan Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao.

Asisten Pemerintahan dan Kesra H Aswadi Haruna mengatakan sebagai negara yang telah meratifikasi 8 konvensi HAM Internaional, Kewajiban HAM ini juga melekat pada pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dalam mencapai RAMHAM yang lebih Subtantif, maka Pemda Pinrang melaksanakan Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pihak terkait dalam upaya pemenuhan dan kemajuan HAM di Pinrang. (Jaya)