PAREPARE,UJUNGJARI–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER, tertangkap melakukan pencurian di rumah warga bernama Isnaini.

Tersangka yang diketahui bermukim di Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare ini terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka menggasak tabung gas, beras, jaket, dan celana jens. Korban yang tahu kecurian melapor ke Polsek Ujung.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Polsek Ujung merilis kasus pencurian dengan pemberatan (Pencurian Rumah) pasal 362 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor LP/52/XI/Tuk.7.1.3/2021/Sek ujung tanggal 13 Nopember 2021.

Tersangka (E) melakukan aksinya di rumah korban Hj Isnaini di Jalan Mangga Tengah kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Parepare. Total kerugian korban Rp.1,8 juta

 

Menurutnya, peristiwa ini terjadi Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 11,30 wita, korban mendapat kabar dari orang tuanya bahwa rumahmya telah dimasuki pencuri, pada saat itu  korban sedang berada dalam rumah  nonton TV.

Atas informasi tersebut pengabar kemudian bergegas pulang dan mengecek kebenaran peristiwa itu dan benar adanya pencurian mengakibatkan korban mengalami kerugian sebanyak Rp.1.8 juta atas barang yang dicuri tersebut. (mup)

.