GOWA, UJUNGJARI.COM — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa, Senin (15/11/2021) pagi melaksanakan apel gelar pasukan operasi zebra di halaman mako Polres Gowa dipimpin Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Dalam apel gelar pasukan ini, Kapolres Tri menegaskan personel menjalankan operasi zebra dengan sikap santun dan tanpa kontra produktif. Operasi zebra ini akan berlangsung 14 hari mulai Senin 15-28 November 2021. Tri juga mengingatkan bahwa operasi zebra ini tetap merujuk pada pandemi covid19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dalam penegakan hukum ini kita melakukan tindakan teguran, sosialisasi dan edukasi secara massif tentang disiplin dalam berlalulintas serta protokol kesehatan. Saya berharap dalam operasi zebra ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid19 juga menekan angka kecelakaan serta menurunkan angka fatalitas lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga menurunkan pelanggaran lalulintas,” jelas Kapolres Gowa.

Dalam operasi ini Polres Gowa akan melakukan kegiatan penegakan hukum secara berpindah-pindah atau mobile. Personel operasi zebra, tidak melakukan operasi secara stasioner seperti tahun-tahun sebelum pandemi covid19. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan dihadiri segenap pejabat utama Polres Gowa, pihak Kodim 1409 Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dan Senkom Gowa.

” Sesuai tema operasi zebra yakni ‘Melalui operasi zebra 2021 kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran covid19, uji mata dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan’ maka pelaksanaannya di lapangan fokus pada edukasi kepada masyarakat dengan mengingatkan mereka agar tetap disiplin pakai masker dan menerapkan prokes. Saya juga ingatkan jangan ada pungli dalam operasi zebra ini. Ini harus menjadi perhatian seluruh personel operasi zebra dan menjadi penekanan dan penegasan kepada seluruh personel bertugas. Ingat jangan lakukan tindakan yang kontra produktif. Jika ada yang lakukan pungli maka akan saya tindak tegas, ” tandas AKBP Tri Goffarudin.

Untuk jenis pelanggaran yang akan disasar dan yang akan dikenakan tilang yakni penggunaan rotator dan sirine tidak pada tempatnya dan berbagai pelanggaran lainnya.

Kapolres Gowa menambahkan bahwa operasi zebra ini merupakan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2022 di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid19).-