MAKASSAR, UJUNGJARI–Sebanyak 50 orang lebih telah diperiksa. Diduga ada mark up alias penggelembungan alkes.

SUB Direktorat Tindak Pidana Korupsi Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes)
di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan pengadaan alkes itu untuk tahun anggaran 2016. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail.Pasalnya, kasus ini sementara masih diaudit oleh
Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) untuk menghitung besaran kerugian negara. Intinya, ada dugaan mark up dalam pengadaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum pastikan kerugiannya karena masih dihitung BPK. Tetapi anggaran alkes ini Rp20 miliar lebih,” katanya, kemarin.
Orang yang telah diperiksa, di antaranya Direktur RSKD Ibu dan Anak Sitti Fatimah dan bendahara yang menjabat pada 2016. Penyidik juga diakui telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes 2016 di rumah sakit yang dinaungi Pemprov Sulsel itu.
“Mereka telah diperiksa di hari berbeda di KantorSubdit Tipokor Polda Sulsel,”
kata Fadli. Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah mantanWakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar, mengapresiasi kinerja Polda Sulsel dalam memberantas korupsi. Menurutnya, ini menjadi bukti keseriusan Polda sulsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RSKD Fatimah
2016. “Kita berharap tidak
ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya,” harapnya.
Ia juga berharap kasuskasus lain yang selama ini cukup lama di Polda untuk
segera diselesaikan. Sebab, korupsi ini adalah kejahatan luar biasa. “Jadi harus dituntaskan,”. (*)