SOPPENG, UJUNGJARI.COM– Bupati Kebumen Provinsi Jawa Tengah H Arif Sugiyanto melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Rabu (10/11).
Kunjungannya ke Soppeng untuk melakukan studi komparatif di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Soppeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Bupati Kebumen bersama rombongan di terima Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide di Triple 8 Riverside Resort Cafe.
Turut mendampingi Wakil Bupati Soppeng pada acara penerimaan Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng, Drs Sarianto, M.Si, serta para pimpinan SKPD terkait.
Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Kebumen bersama rombongan di bumi Latemmamala.
“Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kebumen yang sudah berkenan untuk berkunjung di Kabupaten Soppeng dalam rangka studi komparatif di kawasan industri hasil tembakau,” katanya.
Lutfi menambahkan kawasan industri hasil tembakau terletak di Bentengenge kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. luas kawasan 3,6 hektara dan telah diresmikan pada 16 Oktober 2020.
Kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng. Kesuksesan Perusda Soppeng.
“Untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina,” katanya.
Lutfi menambahkan Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri bekerja sama dengan HIPTERS, Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng.
Saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai (NPPBKC), penetapan tarif Cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai, dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT.
Sekadar diketahui pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau kabupaten Soppeng merujuk undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang kawasan industri hasil tembakau.
Menurut Lutfi, manfaat pengusaha rokok yang bergabung di dalam KIHT Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai.
Hasilnya penerimaan dari sektor cukai juga terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Soppeng.
Nilai pita cukai yang telah direalisasikan sampai September 2021 mencapai Rp1,7 miliar.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi penyambutan pemkab Soppeng.
“Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas sambutanya yang sangat luar biasa sehingga acara ini berjalan lancar. Alhamdulillah Soppeng ini masyarakatnya sangat luar biasa, ramah seperti masyarakat Kebumen,” katanya.
Arif mengatakan pihaknya sengaja berkunjung ke Soppeng untuk melihat bagaimana potensi tembakau bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Soppeng dan Kudus menjadi barometer. Di Indonesia baru ada dua KIHT. Salah satunya di Soppeng,” katanya. (pap)