ikut bergabung

Ini Alasan di Balik Munculnya Sesuatu yang Kita Inginkan di Kolom Iklan


Makassar

Ini Alasan di Balik Munculnya Sesuatu yang Kita Inginkan di Kolom Iklan

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual pada 28 Oktober 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diusung pada hari ini yaitu “Jangan Sampai Menyesal, Jaga Jejak Digital”.

Acara yang dipandu oleh Nur Azizah selaku moderator ini diikuti oleh 613 peserta serta menghadirkan empat narasumber, di antaranya Irendra Radjawali selaku Data Scientist dan Political Ecologist, Euodia Octavia selaku Finalis Putri Indonesia Sulawesi Barat 2020, Maskun selaku Ketua Prodi Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, dan Fakhri Ramadhan selaku CPO Skena Wahana Kreatif.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beralih ke sesi pemaparan, Irendra Radjawali sebagai pemateri pertama hadir menyampaikan materi bertema “Kita dan Bayangan (Digital) Kita”.

Rendra mengatakan bahwa jejak digital tak hanya urusan konten, tetapi juga metadata, yaitu hal yang kadang tidak terlihat mata, namun tercantum pada platform yang digunakan. Misalnya, nomor telepon, lokasi, tanggal dan waktu, serta informasi terkait gawai yang kita gunakan.

“Tiga lapisan terkait metadata: apa yang kita bagikan, kebiasaan yang kita lakukan, dan apa yang terbaca mesin mengenai kebiasaan kita. Itu sebabnya, situs pencarian kerap menampilkan apa yang kita cari atau inginkan,” urainya.

Baca Juga :   Ketua Dharma Pertiwi Serahkan Bantuan ke Prajurit TNI Korban Banjir

Selanjutnya, Euodia Octavia selaku pemateri kedua membawakan tema “Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial”. Euodia memberikan contoh etika yang perlu diingat sebelum kita mengunggah sesuatu di media sosial, yaitu apakah informasi yang kita dapat itu benar, apakah yang informasi yang ingin dibagikan ini membantu orang lain, atau apakah konten tersebut telah memiliki hak cipta atau belum.

“Adapun, cara berperilaku yang baik di media sosial, di antaranya menghargai karya cipta, memperhatikan etika, dan menghargai orang lain,” pesan dia.

Materi ketiga dibawakan oleh Maskun dengan tema “Mengenal Lebih Jauh UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi”. Maskun menuturkan bahwa data pribadi diatur dalam UU ITE, tepatnya pada pasal 26 ayat 1. Selain itu, terdapat juga pengaturan hukum terkait perlindungan data pribadi yang tercantum dalam UU Dokumen Perusahaan, UU Narkotika, serta UU Rumah Sakit.

dibaca : 58

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top