GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski telah melandai dna Gowa telah status level dua penyebaran covid-19, namun diakui virus corona ini belum hilang benar. Karena itu masyarakat di Gowa tetap diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) khususnya mengenakan masker yang menutup hidung dan mulut.
Terkait itu, jajaran Polres Gowa melalui
satuan tugas kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) menggelar operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan sebagai perwira pengendali dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar ini, Kamis (21/10/2021) mengarahkan seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan interaksi terhadap masyarakat.
” Sebagai pengayom, seluruh anggota tidak dibolehkan melakukan tindakan fisik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Cukup berikan teguran agar masyarakat ini mampu membangun kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan secara khusus dalam penggunaan masker, ” kata AKP Mangatas Tambunan.
Pada pelaksanaan operasi yustisi yang telah dilakukan sejak pekan kemarin, Polres Gowa menurunkan personel Satgas 1 dan 7 dan dibackup Satuan Samapta. Operasi yustisi ini terpusat dilakukan di jalur padat di Jl Wahid Hasyim Sungguminasa tepatnya depan kantor Bank Sulsel Cabang Gowa.
Dalam operasi itu ada enam remaja ditegur karena tidak mengenakan masker padahal masker ini diwajibkan sejak pandemi covid-19 mewabah.
Dari pantauan kegiatan operasi yustisi ini pelanggaran penggunaan masker sangat minim. Kendati demikian, masyarakat terus diingatkan agar tidak lengah sebab virus corona masih saja mengintai dimana-mana.
” Diharapkan dengan intensitas operasi yustisi yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Gowa ini kita akan mampu membangun kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas,” tandas AKP Mangatas Tambunan.-