MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 21 Oktober 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali adalah “Bahaya Mengintai Pengguna VPN Gratis”.
Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari penggiat budaya Kemendikbudristek, Abdul Gafur R Sarabiti; praktisi hukum & pegiat sosial, Abd Rahim; pegiat medsos dan Lembaga Abdi Masyarakat Indonesia, Hasnan Ladopura; serta Travel Influencer, Nur Aina.
Adapun sebagai moderator adalah Richard Lioe. Kegiatan yang diadakan secara gratis ini diikuti oleh 616 peserta. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 peserta.
Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beralih ke sesi materi, Abdul Gafur R Sarabiti mengawali paparan dengan menyampaikan presentasi berjudul “Informasi Digital, Identitas Digital dan Jejak Digital dalam Bermedia Sosial”.
Abdul mengingatkan bahwa segala aktivitas yang dilakukan di dunia internet akan meninggalkan jejak digital, baik jejak aktif maupun pasif. “Contoh jejak digital pasif seperti domisili pengguna, alamat IP pengguna atau jenis perangkat yang digunakan. Biasanya, jejak digital pasif digunakan untuk mencari tahu profil pelanggan, target iklan, dan sebagainya,” urai dia.
Beranjak ke pembicara selanjutnya, Nur Aina membawakan materi dengan topik “Dampak Penyebaran Hoaks”. Dia mengatakan, hoaks atau kabar bohong dapat menimbulkan kecemasan dan memicu kepanikan publik.
“Jika menjumpai hoaks, laporkan ke sarana media sosial yang digunakan atau bisa juga mengadukan konten negatif ke Kemkominfo melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” saran dia.
Sebagai pemateri ketiga, Abd Rahim membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi”. Dia menjelaskan, regulasi khusus tentang perlindungan data pribadi di Indonesia memang belum ada. Namun, pasal 26 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menindak kasus pelanggaran data pribadi.
Adapun, Hasnan Ladopura sebagai pemateri terakhir, menyampaikan topik “Mengenali Penggunaan VPN dan Dampaknya”. Hasnan mengingatkan untuk berhati-hati menggunakan Virtual Private Network (VPN) gratisan karena resikonya lebih banyak. “Jika berhubungan dengan uang seperti membuka internet banking dan transfer, sebaiknya jangan menggunakan VPN gratis agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Selanjutnya, Richard Lioe selaku moderator memandu sesi tanya jawab yang disambut hangat oleh peserta. Dalam kesempatan tersebut, peserta dipersilahkan mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Sepuluh penanya beruntung berhak mendapatkan hadiah berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 dari panitia.
“Apakah penggunaan VPN berbayar bisa menjamin data di gawai kita aman dan tidak disalahgunakan?” tanya Candra, salah satu peserta kegiatan. Hasnan Ladopura mengatakan, di dunia digital tidak ada yang bisa dipastikan 100% aman. “Saya tetap merekomendasikan VPN yang premium atau berbayar karena saya yakin mereka punya prinsip keamanan tersendiri, artinya secara lisensi bisa dipertanggungjawabkan,” saran dia.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.