GOWA, UJUNGJARI.COM — Dalam dua hari saja berselang penemuan mayat perempuan Rosmini (43) di kebun di Kampung Kalukua, Dusun Kalukuloe, Desa Tanetea, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Jumat (15/10/2021) lalu, pihak Polres Gowa berhasil mengendus siapa pelaku yang tega menghabisi ibu empat anak yang juga pabisnis (pebisnis) barang antik serta tokek ini.
Dalam pengusutan pihak Kepolisian, ada dua pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ibu empat anak bernama Rosmini (43) warga Dusun Balla Tinggia, Desa Papangloe, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng ini.
Hanya saja Polisi baru berhasil menangkap satu orang berinisial Sa pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 07.00 Wita di rumah terduga pelaku di Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. Penangkapan ini dilakukan aparat Kepolisian gabungan Resmob Polda, Tim Jatanras Polres Gowa, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dan Tim Resmob Polres Bantaeng.
Terduga Sa ditangkap dirumahnya saat asik berdiri di depan pintu rumahnya pagi-pagi. Saat itu, tetiba serombongan Polisi langsung mengepung dan memborgolnya. Terduga Sa tak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah. Suasana penangkapan terduga pelaku Sa diwarnai histeris keluarganya yang kaget Polisi datang dan menangkap Sa.
Dari Sa, Polisi mengamankan barang bukti sebilah badik yang menurut pengakuan Sa digunakan menikam korban Rosmini. Kini Polisi mengejar keberadaan jejak rekan Sa yang telah kabur sebelumnya.
Teman Sa yang kabur itu adalah rekan bisnis korban Rosmini selama ini. Sementara Sa sendiri mengaku tidak mengenal korban. Dia mengaku hanya ikut mengeksekusi korban saat diajak rekannya tersebut.
Menurut pengakuan terduga pelaku Sa saat menjelaskan kronologi sebelum korban dihabisi bahwa saat itu, rekan korban menawarkan seekor tokek kepada korban. Korban Rosmini tertarik karena harga tokek saat ini cukup tinggi dan dia memang bisnis tokek.
Makanya korban kata Sa menurut dan ikut ketika diajak untuk mengambil tokek itu yang menurut rekan terduga masih disimpan di suatu tempat. Akhirnya mereka bertiga, korban mengendarai motornya sendiri dan terduga pelaku Sa berboncengan bersama rekannya (teman korban) mengarahkan korban menuju lokasi dimaksud (tempat tokek disimpan).
Menurut pengakuan terduga Sa, sampai di kebun di Tompobulu itu, bukan memberikan tokek tapi korban dihabisi. Uang tunai Rp 30 juta milik korban serta dua unit HP milik korban dan sepeda motor korban diambil lalu kabur. Di semak hutan di Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bantaeng, kedua terduga pelaku lalu menyembunyikan sepeda motor korban lalu keduanya kabur.
Terkait penangkapan terduga pelaku ini, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi BKM, Minggu (17/10/2021) sore mengatakan kasus pembunuhan ini sudah dalam proses sidik.
” Motifnya ingin mengambil uang yang dibawa korban. Korban mempunyai usaha jual beli tokek, ” kata AKP Boby Rachman singkat.
Terkait satu dari terduga pelaku yang saat ini buron, menurut Kasat Reskrim Gowa sementara masih dalam pencarian.-