MAKALE, UJUNGJARI.COM–DPRD Tana Toraja kemungkinan besar tidak akan membahas APBD Perubahan 2021. Pasalnya ingga batas waktu ahir September 2021 Tim Anggaran Pemda Tana Toraja (TAPD) tidak kunjung serahkan KUA-PPAS APBD-P 2021 ke dewan.
Tidak dibahasnya APBD-P tahun ini sejarah baru pengelolaan keuangan daerah Tana Toraja. Fenomena ini buktikan jika buruknya kinerja TAPD, sehingga solusi tepat Bupati Theofilus Allorerung segera melakukan mutasi, utamanya OPD teknis Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (DPKAD).
Dr Kristian HP Lambe, ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja menyorot kinerja TAPD. Ia mengatakan baru kali ini terjadi selama tiga periode anggota DPRD Tana Toraja APBD-P tidak dibahas.
Sementara beban keuangan daerah berat, selain APBD 2020 devisit Rp65 miliar. Begitu juga honor tenaga kontrak belum dibayar.
Sekwan DPRD Tana Toraja, Yohannis Nappan juga membenarkan belum ada pembahasan APBDP di dewan. Pasalnya hingga batas waktu 30 September KUA-PPAS APBD.P 2021 belum juga diserahkan TAPD ke dewan.
Sementara aturan dan tahapan pembahasan APBD.P melalui tiga kali paripurna.
Meski demikian, Badan Anggaran (Banggar) dewan telah koordinasi dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fenomena tersebut.
“Kita berharap segera ada solusi APBD.P Tana Toraja,” pungkas Yohanis. (agus).