ikut bergabung

Parkir di Tepi Jalan, Truk Angkutan Barang Picu Kemacetan di Maccopa


PENGAWASAN. Aktivitas petugas UPPKB Maccopa mengawasi perlintasan truk-truk pengangkut barang.(foto/ist)

Sulsel

Parkir di Tepi Jalan, Truk Angkutan Barang Picu Kemacetan di Maccopa

MAROS, UJUNGJARI.COM — Ratusan truk pengangkut barang yang melalui Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Maccopa, Kabupaten Maros hampir setiap hari parkir di tepi jalan poros Makassar-Maros. 

Truk-truk ini parkir lantaran menghindari masuk ke areal jembatan timbang. Akibatnya, justru keberadaan truk-truk ini malah memicu kemacetan di kawasan Maccopa tersebut.

Basri Mahmud salah seorang pengguna jalan di poros Maccopa mengatakan, kemacetan yang terjadi disepanjang jalan poros Maros ini akibat banyaknya sopir truk yang parkir di tepi jalan. 

” Mereka parkir di tepi jalan hanya karena  takut kena sanksi tilang atau bongkar muatannya di dalam jembatan timbang. Truk yang merasa lebih muatannya terpaksa parkir di tepi jalan karena takut disanksi petugas UPPKB tersebut,” ungkap Basri Mahmud.

Karena memilih parkir, akibatnya masyarakat pengguna jalan lainnya terganggu. Pengguna jalan resah karena jalanan menjadi sempit dan akhirnya macet pun terjadi. Kemacetan ini bukan hanya satu dua kali tapi hampir  setiap hari terjadi. 

” Setiap hari kalau melintas di jalan tersebut, kita selalu terhambat. Seharusnya pihak Dishub, Satpol PP maupun Satlantas Polres Maros  harus ada upaya untuk mengatasinya. Truk yang parkir itu sudah jelas pelanggarannya, muatannya pasti lebih dan truk yang sudah dimodifikasi bodinya pasti tidak miliki buku Kier. Kalau mereka tidak melanggar kenapa harus memilih tak bergerak dan hanya parkir di situ,” tambah Basri.

Baca Juga :   Covid-19 Mewabah, Hoax pun Landa Wabup Bulukumba 

Area tempat parkir juga sudah tidak benar dan hanya menggangu kelancaran lalulintas.” Sebaiknya petugas gabungan dari Pol PP, Dishub dan Satlantas yang harus bertindak tegas memberikan sanksi tegas berupa tilang ditempat  agar supir truk tidak seenaknya melangar aturan.” Harap Basri.

Ditambahkannya, pengusaha angkutan barang dan pihak ekspedisi harus ditegasi agar sopirnya tidak seenaknya memuat barang lebih dari tonase yang ada dalam buku kiernya.

” Jangan biasakan keresahan masyarakat berlarut. Karena pelanggarannya sudah jelas dipamer ditepi jalan tapi belum ditindak. Sebaiknya ditindak tilang segera,” kata Basri lagi.

Terpisah, Korsatpel UPPKB Maccopa Andi Amir Naulir saay dikonfirmasi ujungjari.com mengatakan, para sopir truk pengangkut barang yang diduga melebihi batas tonase yang berasal dari arah Makassar menuju Maros  memilih parkir ditepi jalan karena kapasitas muatannya lebih dari yang sebenarnya.

” Para sopir truk sengaja menghindari penindakan di jembatan timbang Maccopa sehingga mereka memilih parkir di tepi jalan sambil menunggu petugas jembatan timbang berhenti operasi,” papar Andi Amir.

dibaca : 79

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top