TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Hingga saat, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Takalar belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Bontomanai, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.

Penetapan tersangka belum mengemuka lantaran kasus tersebut masih membutuhkan serangkaian pemeriksaan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum ada tersangka, namun tim penyidik Polres Takalar terus bekerja secara independent mengusut kasus tersebut, sehingga kasus inipun masuk ke tahap penyelidikan.

” Belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi dana desa Bontomanai, tapi kasus tersebut tetap berlangsung dan telah naik tahap penyelidikan,” Kata Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Sumarwan, Jumat (1/9/2021).

Dikatakan Ipda Sumarwan, untuk mengetahui secara jelas kasus dugaan korupsi dana desa tersebut, Polres Takalar dalam waktu yang tidak lama lagi akan mengekspose kasus tersebut di Polda Sulsel.

” Setelah kasus ini naik tahap penyelidikan, kami akan segera gelar kasus ini di Polda, itu kami tempuh untuk mengetahui secara mendetil dugaan tindak pidana korupsi dari kasus ini,” jelas Ipda Sumarwan.-