ikut bergabung

Massa HMI Desak 13 Tersangka Proyek RS Batua Dipenjarakan


Hukum

Massa HMI Desak 13 Tersangka Proyek RS Batua Dipenjarakan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kader HMI Cabang Makassar menggelar aksi demonstrasi, di depan Kantor Kejati Sulsel, Kamis (30/9).

Mereka mendesak agar memproses hukum 13 tersangka kasus korupsi RS Batua. Aksi ini dipimpin Jendral lapangan, Sampedo.

Sampedo mengatakan telah terjadi pembiaran terhadap penegakan hukum kasus korupsi untuk pembangunan RS Batua di jalan Abdullah Dg Sirua kota Makassar. Sementara kasus Korupsi tersebut sangat merugikan keuangan negara.

“Kasus korupsi tersebut telah mengantongi 13 nama dan mereka telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan, namun ketika kasus ini dilimpahkan ke Kejati, sepertinya tidak melaukan upaya apapun terkait kasus ini. Sementara hukum yang ada di negara Indonesia secara tegas menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau dalam tinjauan kriminologi dikenal dengan istilah extra- ordinary crimes.

“Sangat penting kiranya agar pihak kejati selaku penegak hukum untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap tersangka kasus korupsi tersebut, bukan malah mengabaikan perkara yang merugikan keuangan negara,” kata Sampedo.

“Mestinya 13 orang terangka itu ditahan,” tegasnya.

Aksi yang dilakukan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Para pendemo akhirnya ditemui oleh Humas Kejati yang menyatakan berkas perkara kasus korupsi baru diterima tiga hari yang lalu dan akan dikembalikan kepada pihak Polda Sulsel karena berkas perkara dianggap tidak lengkap. Sementara penggunaan dana Makassar Recovery masih dalam proses pengumpulan data.

Baca Juga :   Begini Cara Satlantas Maros Atasi Kemacetan di Poros Maros-Makassar

Sebelum massa membubarkan diri Sampedo selaku Jenderal lapangan menegaskan bahwa akan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Udi)

dibaca : 39



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top