ikut bergabung

Kontraktor: Saya tak Pernah Diminta dan Memberi Uang ke NA


Hukum

Kontraktor: Saya tak Pernah Diminta dan Memberi Uang ke NA

Sementara Yohannes Tyos, mengaku kenal NA, hanya saja tidak pernah ketemu. Sedangkan Yusuf Rombe Passarin menyebut sekali ketemu NA saat ada kunjungan kerja di Toraja Utara. Yusuf adalah pengusaha alat berat yang mengerjakan proyek jalan di Toraja Utara.

“Uang Rp200 juta lebih itu saya transfer ke rekening Pemprov Sulsel. Itu permintaan BPK, karena hasil auditnya pekerjaan saya kurang volumenya,” jelas Yusuf.

Adapun saksi Andi Indar, marketing dari PT Makassar Indah mengaku kalau sesaat akan mengikuti lelang, dia sempat menemui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Seulsel, Sari Pudjiastuti di ruang kerjanya.

Pertemuan sekitar satu setengah jam itu, kata Andi Indar, tujuannya memperkenalkan perusahaan kalau mau ikut lelang. “Dan saya disarankan ikut, yang penting memenuhi syarat. Setelah itu, kalau ada keperluan saya kontek-kontek beliau (Sari). Sedangkan komunikasi dengan NA, tidak pernah sama sekali,” jelas Andi Indar. (**)

Baca Juga :   Sembuh dan Dipulangkan, Seluruh Biaya Ditanggung Penuh Pemkab Sidrap pada Warga Subang

dibaca : 65

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top