GOWA, UJUNGJARI.COM — Kasus kekerasan terhadap bocah Asmika Putri (6) yang dilakukan kedua orangtua kandungnya berikut kakek dan pamannya yang terjadi awal September 2021 lalu mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penanganan cepat kasus bocah inipun diapresiasi KPAI. Dan KPAI menyatakan salut kepada jajaran Polres Gowa yang mampu menangani kasus kekerasan anak ini dengan baik.
Kini empat orang terdekat masing-masing ayah ibu korban Asmika bersama kakek dan pamannya sudah jadi tersangka. Kakek dan pamannya dalam ruang tahanan Polres Gowa sedang kedua orangtua korban masih menjalani observasi di RS Dadi Makassar untuk pemeriksaan kejiwaan. Diduga orangtua korban mengalami gangguan kejiwaan sehingga tega merusak mata putrinya sendiri dengan alasan Asmika kerasukan jin.
Karena penanganan cepat kasus kekerasan anak ini KPAI pun menyerahkan penghargaan kepada jajaran Polres Gowa. Senin (27/9/2021) kemarin di kantor Komnas Perlindungan Anak Jl TB Simatupang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menerima penghargaan tersebut. Selain Kapolres Gowa, yang turut menerima penghargaan yang sama adalah Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait dan diterima langsung Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim Polres Gowa.
Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan dianugerahkan kepada dua perwira Polres Gowa ini beekat gerak cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap bocah Asmika Putri yang terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Selasa (28/9/2021) mengatakan, sudah kewajiban pihak Kepolisian melakukan penanganan terhadap berbagai kasus kekerasan terlebih kekerasan terhadap anak.
” Penghargaan ini menjadi tolok ukur peningkatan kinerja Kepolisian untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan penanganan cepat ini tentunya akan memberikan dampak positif baik terhadap korban, pihak keluarga maupun masyarakat secara umum. Terima kasih kepada KPAI yang telah menganugerahi penghargaan ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian yang sama. Perlindungan terhadap anak harus dilakukan, anak adalah aset bangsa di masa depan, ” kata AKBP Tri Goffarudin Pulungan.-