Site icon Ujung Jari

Bupati Pinrang Pimpin Rakor KKS Kabupaten Pinrang

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Bupati Pinrang Irwan Hamid selaku Ketua Dewan Pembina Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Pinrang memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) KKS Kabupaten Pinrang 2021 dalam rangka menyambut Tim Verifikator KKS Pusat untuk melakukan validasi lapangan di Kabupaten Pinrang, Selasa (28/9/2021) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Rakor ini guna lebih mematangkan persiapan KKS Kabupaten Pinrang terhadap verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Verifikator Pusat nantinya.

Hadir mendampingi Bupati, Ketua TP PKK Pinrang Andi Sri Widiyati Irwan selaku Ketua Forum KKS Kabupaten Pinrang, Kepala Bappelitbangda Pinrang M. Idris dan Kadis Kesehatan Pinrang dr Dyah Puspita Dewi.

Turut hadir para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, para Tim Teknis KKS Pinrang dan para Pembina KKS Pinrang.

Bupati Pinrang dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk mempertahankan predikat tertinggi Swasti Saba Wistara ke empat dibutuhkan sinergi terhadap seluruh stakeholder terkait. Walaupun saat ini Kabupaten Pinrang telah meraih predikat tertinggi tiga kali, Bupati mengingatkan agar tidak terlena dan tetap mempersiapkan secara matang pelaksanaan verifikasi.

Bupati juga mengungkapkan bahwa tujuan utama kehadiran Forum KKS adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat dan bersih dalam suatu kegiatan yang telah dilakukan secara berkesinambungan.

“Yang paling penting adalah tingkat partisipasi masyarakat terhadap hidup bersih dan sehat di lingkungannya” pesan Bupati.

Untuk diketahui, Kabupaten Pinrang telah meraih predikat Swasti Saba Wistara 3 kali secara berturut-turut. Penghargaan tertinggi dua tahunan ini merupakan predikat tertinggi untuk sebuah kota sehat dari Kementerian Kesehatan.

Penghargaan KKS Swasti Saba Wistara diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005. Penghargaan KKS Swasti Saba Wistara sendiri merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat. (Jaya)

Exit mobile version