GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebentar lagi masyarakat Gowa tak perlu jauh-jauh ke Daya, Makassar untuk mengurus pasport, tapi cukup di Kabupaten Gowa saja. Pasalnya, dua bulan ke depan yakni November, Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera mengoperasikan Unit Layanan Pasport (ULP) di wilayah Gowa.
Kehadiran ULP yang ditargetkan beroperasi pada November 2021 mendatang sebagai tindak lanjut dari penandatangan nota kesepakatan dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keberadaan ULP ini nanti akan diintegrasikan ke dalam Mall Pelayanan Publik yang dibangun pemerintah kabupaten yang menggandeng sejumlah pelayanan lainnya dari berbagai instansi.
” Untuk dua tahun pertama, kita siapkan ruko sambil menunggu Mall Pelayanan Publik selesai yang Insha Allah akan kita bangun tahun depan. Ketika ini selesai, ULP ini juga bisa masuk di dalam layanan mall,” kata Adnan usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan pihak Kementrian Hukum dan HAM Sulsel di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Senin (27/9/2021).
Adnan mengaku sangat menyambut baik bakal hadirnya pelayanan pasport di Kabupaten Gowa.
” Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa berterimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sulawesi Selatan yang telah bekerjasama dengan kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Adnan.
Adnan menilai, kehadiran Unit Layanan Paspory di Gowa tentu akan lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa dalam pengurusan pasport ini.
” Bukan hanya memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa, tapi masyarakat sekitar seperti Jeneponto, Takalar dan wilayah lainnya di daerah selatan Sulsel bisa mendapatkan pelayanan pasport tanpa harus ke Makassar,” kata Adnan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Gowa untuk membuat ULP karena dinilai letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh daerah lainnya khususnya yang ada di wilayah Selatan Sulawesi Selatan.
” Dengan perjanjian kerjasama ini, kita akan membuat Unit Layanan Pasport Kantor Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa. Ini pertimbangannya dari segi ekonomis, tata letak daerah sehingga jangkauan lebih dekat ke masyarakat. Karena pelayanan publik yang baik itu adalah mendekatkan ke masyarakat,” kata Harun.
Selain mempermudah dan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, Harun juga berharap ULP ini juga bisa memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.
” Sehingga dengan memindahkan layanan pasport ke Kabupaten Gowa ini Insha Allah lebih efektif dan akan memberikan pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan terutama di Kabupaten Gowa ini dan kita targetkan ini mulai beroperasi November mendatang,” janji Harun.
Penandatanganan kerjasama ini turut disaksikan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Pj Sekkab Gowa Kamsina, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.-